IHSG Ditutup Dengan 444 Saham Merugi, BEI Berlakukan Trading Halt Untuk Yang Ke-7 Kalinya Tahun Ini

927

(Vibiznews – IDX Stocks) – IHSG Sore ini ditutup di level 4891.46, turun melewati 5% yaitu 5.01% atau 257.91 poin demikian juga dengan indeks LQ45 yang tumbang 6% atau 48.23 poin ke level 756.11.

Seluruh sektor yang ada di BEI berada di zona merah dengan kerugian terbesar dialami oleh sektor keuangan yaitu 5.94% kemudian sektor aneka industri 5.90% dan sektor industri dasar terkapar 5.62 persen.

Dari catatan perdagangan terlihat hanya 50 saham yang mampu bertahan tidak merugi sementara mayoritas saham yaitu 444 saham harganya berada di zona merah sementara yang stagnan ada 97 saham. Jumlah saham yang dipindahtangankan pada sepanjang hari ini ada sebanyak 9.943 miliar lembar saham dengan nilai Rp.10.297 triliun dan nilai Market Capitalization berada di Rp.5700.55 triliun.

Bursa Efek Indonesia (BEI) sempat memberlakukan pembekuan sementara perdagangan atau trading halt pukul 10.36 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS), pada perdagangan hari ini Kamis (10/9).

Pemberlakuan ini menyusul Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sempat anjlok hingga 5% ke level 4.891,87. Trading halt berlangsung selama 30 menit atau hingga pukul 11:06 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.

Direktur Perdagangan dan Penilaian Anggota Bursa BEI Laksono Widodo menilai, anjloknya IHSG merupakan respon pasar atas penerapan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Wajar reaksi pasar terhadap PSBB ini. Dan memang sepertinya diperlukan untuk menjaga tingkat penularan Covid-19,” ujar Laksono saat dikonfirmasi awak media, Kamis (10/9). Meski demikian, Laksono menegaskan aktivitas perdagangan pra-pembukaan (pre-opening) tetap berlaku dan dapat dijalankan.

Laksono menuturkan, posisi index pada halt terakhir ini mirip dengan posisi index pada trading halt pertama di awal 2020. Trading halt ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.

Sepanjang tahun 2020 ini, otoritas bursa telah memberlakukan tujuh kali trading halt selama pandemic Covid-19 yang menimpa pasar modal tanah air. Trading halt pertama dilakukan pada 12 Maret 2020. Kala itu, IHSG merosot hingga posisi 4.895,74. Trading halt kedua diberlakukan hanya selang sehari setelah BEI memberlakukan trading halt pertama, yakni pada 13 Maret 2020, dimana IHSG merosot hingga 5% ke level 4.650,58.

BEI kembali memberlakukan pembekuan sementara pada perdagangan 17 Maret 2020, dari pukul 09.15 WIB hingga 09.45 WIB. Kala itu, IHSG merosot hingga level 4.456,09. Dua hari berselang, yakni pada perdagangan 19 Maret 2020, IHSG kembali terkena trading halt karena anjlok ke level 4.113,64.

Masih di bulan Maret, Otoritas bursa kembali membekukan sementara perdagangan pada 23 Maret 2020, yang kala itu IHSG melorot hingga level 3.985,07. Sepekan berselang, tepatnya 30 Maret 2020, IHSG kembali mengalami trading halt untuk kali ke enam, karena indeks yang merosot ke level 4.318,29.

Sejak perdagangan 30 Maret 2020, IHSG belum mengalami pembekuan sementara kembali hingga hari ini, 10 September 2020, IHSG tergerus hingga 5%. Otoritas bursa pun membekukan perdagangan dan menjadi pembekuan perdagangan sementara ke-7 sepanjang 2020.

Selasti Panjaitan/Vibiznews
Editor : Asido Situmorang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here