(Vibiznews – Economy and Bonds) – Bank Indonesia melaporkan Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan II 2020 mencatat kewajiban neto yang meningkat. Pada akhir triwulan II 2020, PII Indonesia mencatat kewajiban neto 280,8 miliar dolar AS (25,7% dari PDB), meningkat dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan I 2020 yang tercatat sebesar 256,6 miliar dolar AS (22,8% dari PDB).
“Peningkatan kewajiban neto tersebut disebabkan oleh peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih besar dibandingkan dengan peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN),” demikian dinyatakan Kepala Departemen Komunikasi, Direktur Eksekutif BI, Onny Widjanarko, kepada media, Jumat ini (25/9).
Peningkatan posisi KFLN Indonesia didukung oleh aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio dan investasi langsung ke pasar keuangan domestik, seiring dengan meredanya ketidakpastian pasar keuangan global pada periode laporan. Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan II 2020 meningkat 6,3% (qtq) dari 620,7 miliar dolar AS menjadi 659,6 miliar dolar AS. Peningkatan kewajiban tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan posisi kepemilikan asing pada instrumen surat utang pemerintah dan sektor swasta, serta peningkatan transaksi modal ekuitas dari afiliasi. Faktor perubahan lainnya adalah revaluasi positif atas nilai aset finansial domestik berdenominasi Rupiah yang mendorong kenaikan posisi KFLN, seiring dengan perbaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan penguatan Rupiah terhadap dolar AS.
Posisi AFLN meningkat terutama didorong oleh transaksi aset dalam bentuk cadangan devisa. Posisi AFLN pada akhir triwulan II 2020 tumbuh 4,0% (qtq), dari 364,1 miliar dolar AS menjadi 378,8 miliar dolar AS. Selain karena faktor transaksi, posisi AFLN yang meningkat juga dipengaruhi oleh faktor revaluasi positif akibat peningkatan rerata indeks saham negara-negara penempatan aset yang disertai pelemahan dolar AS terhadap mayoritas mata uang utama dunia.
Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan II 2020 tetap terjaga. Hal ini tercermin dari struktur kewajiban PII Indonesia yang didominasi oleh instrumen berjangka panjang. Meski demikian, Bank Indonesia akan tetap mewaspadai risiko kewajiban neto PII terhadap perekonomian.
“Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi COVID-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah, serta otoritas terkait lainnya,” demikian penjelasan Kepala Departemen Komunikasi BI.
Alfred Pakasi/VBN/MP Vibiz Consulting
Editor: Asido