(Vibiznews – IDX Stocks) – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, sampai dengan tanggal 30 September 2020, terdapat delapan perusahaan dalam pipeline penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO). Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, delapan calon emiten tersebut bergerak pada beberapa sektor bisnis.
Secara rinci, tiga perusahaan berasal dari sektor properti, real estate, dan konstruksi bangunan. Kemudian tiga perusahaan dari sektor perdagangan, jasa, dan investasi. “Sisanya dari sektor aneka industri dan agrikultur masing-masing satu perusahaan,” kata Nyoman kepada wartawan melalui pesan singkat, Rabu (30/9).
Selain itu, BEI juga masih mengantongi 10 rencana penerbitan obligasi/sukuk dalam pipeline. “Sepuluh emisi surat utang yang berasal dari delapan perusahaan ini memiliki total target emisi sebesar Rp 10,95 triliun,” ucap Nyoman.
Sebagai informasi, sepanjang tahun ini hingga 15 September 2020, terdapat 46 perusahaan yang melaksanakan IPO dan mencatatkan sahamnya di BEI. Padahal, dibandingkan tahun lalu, jumlah perusahaan yang IPO hingga 16 September 2019 hanya sebanyak 34 emiten.
Dan total emisi obligasi dan sukuk yang tercatat sepanjang tahun 2020 hingga 25 September 2020 adalah sebanyak 81 emisi. Surat utang yang berasal dari 53 emiten ini memiliki total nilai pokok Rp 65,43 triliun.
Dan bagaimana dengan aksi pembelian kembali (buyback) saham tanpa melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) emiten dalam beberapa waktu ini?.
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna Setia mengatakan, sejak diterbitkannya Surat Edaran OJK Nomor 3/SEOJK.04/2020 tanggal 9 Maret 2020 sampai dengan tanggal 29 September 2020, terdapat 59 perusahaan tercatat yang telah menyelesaikan dan merealisasikan rencana buyback. Dimana total nilai pelaksanaan buyback sebesar Rp 4,05 triliun.
Nyoman melanjutkan, saat ini terdapat 12 perusahaan tercatat yang masih dalam periode buyback dengan target realisasi sebesar Rp 2,5 triliun. Perusahaan tercatat tersebut, sambung Nyoman, telah merealisasikan pelaksanaan buyback sebesar Rp 382 miliar.
Untuk diketahui, sejumlah emiten sudah mengumumkan rencananya untuk melakukan aksi korporasi ini. PT Barito Pacific Tbk, pemilik kode saham BRPT misalnya, menyiapkan dana Rp 1 triliun untuk merealisasikan aksi korporasi ini. Adapun jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 2% dari jumlah modal yang ditempatkan BRPT.
Tujuan program buyback ini diharapkan mengirim sinyal positif dan dilakukan sebagai bentuk keseriusan korporasi menjaga level of confidence investor terhadap BRPT demikian pernyataan David Kosasih, Direktur Keuangan Barito Pacific kepada media.
Selain BRPT, emiten yang bergerak di bidang penyiaran PT Surya Citra Media Tbk dengan kode saham SCMA juga tercatat sedang melakukan buyback dengan anggaran Rp 500 miliar. Periode buyback SCMA berlangsung 9 September 2020 hingga 8 Desember 2020.
Selasti Panjaitan/Vibiznews
Editor : Asido Situmorang