(Vibiznews – IDX Stocks) – PT Unilever Indonesia Tbk, pemilik saham dengan kode UNVR bakal membagikan dividen interim senilai Rp3,31 triliun atau Rp87 per saham untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2020.
Berdasarkan pengumuman yang diterbitkan Unilever, Senin (23/11/2020), pembagian dividen interim berasal dari saldo laba periode 30 Juni 2020. Pada periode tersebut, UNVR mencatat laba bersih Rp3,62 triliun. Dengan kata lain, 91,6 persen perolehan laba bersih akan digunakan untuk pembagian dividen interim.
Dividen interim akan dibagikan kepada pemegang 38,15 miliar lembar saham Unilever yang namanya tercatata dalam daftar pemegang saham per 2 Desember 2020.
Untuk pembagian dividen yang terakhir adalah pada tanggal 19 Agustus 2020 lalu dengan nilai Rp.107 per lembar sahamnya.Untuk diketahui, sejak 2010, Unilever Indonesia konsisten memberikan dividen interim setiap tahunnya kepada pemegang saham di samping dividen final. Nilai dividen interim per saham yang dibagikan tahun ini merupakan yang terkecil selama 10 tahun terakhir.
Kendati demikian, pembagian dividen tetap menjadi angin segar bagi investor. Pasalnya, di tengah resesi ekonomi akibat pandemi virus corona (Covid-19), perseroan tetap bersedia membagikan dividen.
Berikut fadwal pelaksanaan Dividen interim Unilever Indonesia
1. Cum Dividen untuk perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 30 November 2020
2. Ex Dividen untuk perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 1 Desember 2020
3. Cum Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai 2 Desember 2020
4. Ex Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai 3 Desember 2020
5. Batas akhir tanggal pencantuman dalam Daftar Pemegang Saham (Recording Date) 2 Desember 2020
6. Pelaksanaan pembayaran dividen interim 17 Desember 2020
Pergerakan harga saham sampai dengan penutupan hari Jumat lalu adalah sebagai berikut, ditutup di harga Rp.7725 per lembar, turun 0.64% atau 50 poin dibandingkan penutupan sehari sebelumnya yaitu di harga Rp.7775 per lembar. Dan untuk tahun 2020 ini, harga saham UNVR masih minus 8.04 persen.
Selasti Panjaitan/Vibiznews
Editor : Asido Situmorang