BEI: Ubah Kalender Libur, Hari Bursa Desember Menjadi 19 Hari

1045

(Vibiznews – IDX Stocks) – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengubah kalender libur bursa bulan Desember 2020. Hal ini seiring dengan adanya pemangkasan hari libur akhir tahun dan cuti bersama Desember 2020.

Sebelumnya, Senin, 28 Desember 2020 sampai dengan Rabu, 30 Desember 2020 ditetapkan sebagai cuti bersama. Akan tetapi, keputusan tersebut dibatalkan.

Dengan begitu, BEI turut mengubahnya menjadi hari bursa sehingga perdagangan tetap aktif. Keputusan ini tertera pada pengumuman BEI tanggal 2 Desember 2020 yang ditandatangani oleh Direktur Utama BEI Inarno Djajadi dan Direktur BEI Laksono W. Widodo.

“Perubahan kalender Libur Bursa Tahun 2020 dapat disesuaikan kembali apabila terjadi perubahan kegiatan kliring pada kalender operasional Bank Indonesia atau adanya pengumuman pemerintah mengenai perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020,” tulis BEI dalam pengumuman tersebut.

Dengan begitu, hari bursa pada bulan Desember 2020 ini bertambah menjadi 19 hari, dari sebelumnya 16 hari.

Berikut adalah rincian hari libur bursa pada bulan ini:

1. Rabu, 9 Desember 2020: Pemilihan Kepala Daerah
2. Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal
3. Jumat, 25 Desember 2020: Hari Raya Natal
4. Kamis, 31 Desember 2020: Cuti Bersama Pengganti Idul Fitri

Selasti Panjaitan/Vibiznews
Editor : Asido Situmorang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here