(Vibiznews – IDX Stocks) – Lembaga pengelola investasi (LPI) atau sovereign wealth fund (SWF) direncanakan akan efektif beroperasi pada akhir Januari ini. SWF akan menjadi faktor penting untuk mengatasi financing gap antara anggaran yang dibutuhkan untuk membangun infrastruktur dengan anggaran APBN yang terbatas.
Lembaga ini nantinya akan menarik pihak asing untuk berpartisipasi atau berinvestasi ke proyek infrastruktur melalui akuisisi proyek yang sudah operasional atau ikut dalam konsorsium untuk mendanai proyek baru. Tentunya dana yang terkumpul melalui SFW akan membantu meringankan tekanan ke neraca keuangan para kontraktor BUMN yang sudah cukup ketat.
Salah satu keringanan ini dapat dirasakan melalui divestasi aset jalan tol ataupun partisipasi investor asing dalam permodalan dan pembangunan proyek baru ke depannya. Dengan demikian saham-saham yang paling diuntungkan saat ini adalah PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dan PT Jasa Marga Tbk (JSMR) sebagai pemilik aset jalan tol yang paling banyak.
Dengan demikian secara keseluruhan sektor konstruksi akan mendapatkan sentimen positif dari terbentuknya dan beroperasinya SWF. Tapi untuk konstruksi swasta tidak terlalu berdampak karena tidak banyak yang terlibat ke proyek infrastruktur.
Langkah pemerintah mendirikan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) sudah semakin mencapai tujuannya. Tanggal (12/1) kemarin, Menteri Keuangan Menkeu (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah mengirimkan daftar anggota Dewan Pengawas SWF ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan daftar dana anggota Dewan Pengawas SWF diberikan oleh Menkeu atas nama pemerintah sebagaimana Surat Presiden (Surpres) RI Nomor R-03/Pres/01/2021.
“Sifatnya konsultasi akan melalui proses Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI. Nama-namanya (anggota Dewan Pengawas SWF) akan dibacakan di paripurna,” kata Aziz pada media hari Rabu (13/1).
Aziz menyampaikan seluruh proses tersebut ditargetkan oleh DPR RI selesai di bulan ini. Sehingga diharapkan SWF bisa segara memulai kegiatan operasionalnya di periode akhir bulan ini. Dengan demikian, diharapkan SWF bisa menjadi alternatif pembiayaan pembangunan di Indonesia mulai 2021.
Sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2020 tentang LPI yang merupakan aturan pelaksana UU Cipta Kerja, Dewan Pengawas SWF beranggotakan lima orang. Dua di antaranya yang sudah pasti yakni Menkeu Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir. Sementara sisanya, yakni tiga orang yang berasal dari kalangan profesional.
Setelah Dewan Pengawas SWF terbentuk, langkah selanjutnya yakni pembentukan Dewan Direktur SWF yang bertugas untuk menyelenggarakan pengurusan operasional. Dewan Direktur SWF berasal dari kalangan profesional, ditetapkan dan diangkat oleh Dewan Pengawas melalui proses seleksi.
Sebagai info, dalam PP 74/2020 menetapkan modal SWF sebesar Rp 75 triliun, yang mana pada tahun lalu pemerintah sudah menggelontorkan dana sebesar Rp 15 triliun sebagai modal awal yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.
Bantuan permodalan itu, sebagimana dimandatkan dalam PP Nomor 73 Tahun 2020 tentang Modal Awal SWF. Sisanya, sebesar Rp 60 triliun akan dipenuhi di tahun ini yang berasal dari dari aset-aset lain milik negara. Misalnya saja melalui saham-saham dari BUMN melalui mekanisme inbreng atau disertakan sebagai penyertaan modal negara (PMN) tambahan di LPI.
Adapun fokus SWF yakni sebagai alternatif pembiayaan infrastruktur khususnya proyek-proyek yang sudah beroperasi dan menghasilkan pendapatan seperti berupa jalan tol, pelabuhan, dan bandara. Selain itu, juga mencakup pengembangan 10 kota metropolitan.
Selasti Panjaitan/Vibiznews
Editor : Asido Situmorang