Standard Life Aberdeen Tutup Bisnis Di Indonesia

1337

(Vibiznews – IDX Stocks) – Standard Life Aberdeen, ultimate beneficial owner alias penerima manfaat utama dari manajer investasi PT Aberdeen Standard Investments Indonesia akan menutup bisnis di Indonesia. Rencana tersebut diungkapkan manajemen Standard Life Aberdeen, perusahaan asal Inggris dalam iklan pengumuman di Koran KONTAN edisi Kamis 28 Januari 2021.

“Bahwa Standard Life Aberdeen (SLA) sebagai penerima manfaat utama dari manajer investasi telah memutuskan rencana strategis untuk menutup kegiatan bisnis manajer investasi di Indonesia, PT Aberdeen Standard Investment Indonesia,” jelas manajemen dalam iklan pengumuman di KONTAN.

Manajemen mengatakan, tutup bisnis manajer investasi tersebut sudah berdasarkan analisa dan penilaian secara komprehensif dan mendalam atas pilihan penyelesaian reksadana dan dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik nasabah reksadana. Dalam pengumuman tersebut, Aberdeen menjelaskan akan membubarkan reksadana Aberdeen Standard Indonesia Goverment Bond Fund.

Berkaitan dengan rencana tersebut di atas dengan manajer investasi dalam iklan di KONTAN menyampaikan sebagai berikut:
1. Pada tanggal yang sama dengan pengumuman ini, manajer investasi telah menyampaikan rencana pembubaran reksadana Aberdeen Standard Indonesia Goverment Bond Fund kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat direksi PT Aberdeen Standard Investment no 49/DIR/ASII/2021 tanggal 28 Januari 2021
2. Manajer investasi telah menginstrusikan bank kustodian untuk menghentikan perhitungan nilai aktiva bersih Reksadana Aberdeen Standard Indonesia Goverment Bond Fund melalui surat No 43/DIR/ASII/2021 tanggal 28 Januari 2021 efektif per 28 Januari 2021.
3. Pembubaran dan dimulainya proses likuidasi akan dilakukan dengan ditandatangani akta pembubaran Reksadana Aberdeen Standard Indonesia Bond Fund yang dibuat di hadapan notaris.

Selain memiliki produk Aberdeen Standard Indonesia Goverment Bond Fund, total manajer investasi ini memiliki sembilan resadana lain. Dua diantaranya reksadana pendapatan tetap yakni, Aberdeen Standard Indonesia Bond Fund dan Aberdeen Standard Indonesia Goverment Bond Fund.

Aberdeen Standard Indonesia juga memiliki satu reksadana saham bernama Aberdeen Standard Indonesia Equity Fund. Satu reksadana campuran bernama Aberdeen Standard Indonesia Balanced Growth Fund.

Satu reksadana pasar uang bernama Aberdeen Standard Indonesia Money Market Fund. Dua reksadana terproteksi bernama Aberdeen Proteksi Pendapatan Berkala USD dan Aberdeen Standard Standard Proteksi 1.

Total Aberdeen Standard Indonesia memiliki dana kelolaan Rp 1,9 triliun. PT Aberdeen Standard Investments Indonesia mendapat izin dari OJK pada tahun 2011 sebagai manajer melalui Surat Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor:LK 08/BL/MI/2011 tanggal 16 November 2011.

Aberdeen juga mendapat izin penasihat Investasi berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-28/D.04/2019 tanggal 22 Mei 2019. Aberdeen Standard Indnesia mengakuisisi PT NISP Asset Management  pada pada November 2014.

Aberdeen Standard Investments adalah manajer investasi global terkemuka, yang memiliki kantor cabang di lebih dari 40 lokasi di seluruh dunia.

Telah berinvestasi dalam bentuk ekuitas Indonesia selama lebih dari 30 tahun (sejak 1987), manajer investasi asal Inggris ini memutuskan membuka cabang di dalam negeri – setelah Aberdeen Standard Investments (Asia) Limited (sebelumnya dikenal dengan nama Aberdeen Asset Management Asia Limited) secara resmi mengakuisisi PT NISP Asset Management – pada November 2014.

Mengutip pernyataan Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana pada di Kontan.co.id, dia mengaku cukup menyayangkan keputusan SLA untuk membubarkan Aberdeen. Pasalnya, dari segi kinerja, Wawan melihat Aberdeen cukup bagus karena berhasil meningkatkan dana kelolaan atau asset under management (AUM) pada 2020 kemarin.

Untuk bulan Desember 2020, dana kelolaan Aberdeen mencapai Rp 1,91 triliun atau tumbuh 10,6% dari akhir 2019 yang hanya Rp 1,73 triliun.

Kendati demikian, Wawan melihat keputusan ini bisa saja karena SLA menganggap kinerja Aberdeen sekalipun berhasil mencatatkan pertumbuhan, tapi masih tidak sesuai ekspektasi induk perusahaan. Oleh karena itu pembubaran pun jadi pilihan.

Padahal menurut Wawan sebenarnya ada opsi untuk memindahkan kepemilikan Manajer Investasi. “Kalau seperti ini kan kasihan investor sebenarnya, karena harus dipaksa redeem reksadana mereka menggunakan acuan NAB pada tanggal 28 Januari. Sementara pada momen tersebut kondisi pasar saham Indonesia sedang turun, sehingga beberapa investor mungkin harus menerima nasib rugi.

Untuk pembubaran produk reksadana Aberdeen, Wawan menilai proses pengembalian dana investor Aberdeen seharusnya bukanlah hal yang sulit. Dia bilang, portofolio produk Aberdeen baik reksadana saham maupun reksadana pendapatan tetap diisi oleh produk yang likuid, seperti saham-saham LQ45 dan Surat Utang Negara (SUN). Sehingga proses likuidasi diharapkan bisa berjalan lancar, mudah, dan cepat.

Terkait produk yang tidak bersifat likuid seperti reksadana terproteksi, diharapkan Aberdeen punya kebijakan untuk mengembalikan dana investor. Misalkan, Aberdeen menyerap reksadana tersebut, kemudian mentransfer dana yang seharusnya diterima investor. Hal ini harus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan kepada investornya.

Selasti Panjaitan/Vibiznews
Editor : Asido Situmorang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here