Akhir Sesi I, Indeks LQ 45 Naik 0.96% Didukung BTPS Dan PGAS Yang Kalah Dalam Sengketa Pajak

704

(Vibiznews – IDX Stocks) – Pada sesi I, perdagangan Senin (15/2), 45 saham-saham unggulan yang termasuk kedalam indeks LQ45 ditutup naik 0,96 persen atau 9,17 poin menuju 962,73. Sepanjang hari ini, indeks bergerak di rentang 957,2-966,41.

Terpantau 36 saham menguat, 1 saham stagnan, dan 8 saham koreksi. Saham PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk. (BPTS) naik paling tinggi, yakni 10,03 persen atau 340 poin menuju ke harga Rp3.730 per lembar.

Seperti yang telah diketahui, PT Perusahaan Gas Negara Tbk telah dinyatakan kalah dalam sengketa pajak melawan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) di tingkat Mahkamah Agung (MA).Selanjutnya, saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) naik 5,63 persen atau 80 poin menuju Rp1.500.

Alhasil, PGAS harus membayar sebesar Rp 3,06 triliun ke Ditjen Pajak sebagai bagian pajak terutang sebagaimana yang disengketakan di pengadilan.

Dalam keterangannya, Sekretaris Perusahaan, Rachmat Hutama mengatakan, pihaknya akan mengajukan surat permohonan pembayaran cicilan atau angsuran setelah menerima surat tagihan dari Ditjen Pajak.

“Selain itu, perusahaan juga sedang melakukan kajian upaya-upaya lainnya dengan memperhatikan kepentingan terbaik Perseroan,” terang Rachmat dalam keterbukaan di laman Bursa Efek Indonesia, pekan lalu.

Dia menambahkan, kasus perpajakan tersebut membutuhkan arus kas (cash flow) yang cukup besar. Karena itu, emiten pelat merah tersebut akan berupaya untuk menyampaikan permohonan pembayaran secara angsuran atau cicilan ke Ditjen Pajak.

Emiten ini memiliki perkara hukum atas sengketa pajak dengan Ditjen Pajak tahun 2012 dan 2013. Secara resmi, PGAS telah menerima salinan Putusan Mahkamah Agung (MA) dari Pengadilan Pajak atas sembilan perkara pajak yang terdiri dari lima perkara pajak terkait PPN Gas Bumi untuk periode tahun 2012, tiga perkara pajak terkait PPN Gas Bumi untuk periode tahun 2013, dan satu perkara pajak terkait pajak lainnya untuk periode tahun 2012.

Sengketa ini tidak akan mengganggu likuiditas emiten pelat merah tersebut karena sepanjang sembilan bulan pertama 2020, PGAS mencatatkan posisi kas yang cukup solid, yakni US$ 1,2 miliar atau setara Rp 16,81 triliun. Posisi kas ini naik 14,8% dari posisi tahun sebelumnya yang mencapai US$ 1,04 miliar.

Sementara itu, PGAS juga masih memiliki fasilitas standby loan yang mencukupi. Dari sisi valuasi, likuiditas perusahaan relatif aman dengan nilai current ratio dan cash ratio sekitar 2,7 kali dan 1,6 kali per kuartal ketiga 2020.

Saham Grup Sinar Mas, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) naik 4,96 persen ke level Rp14.825.

Kalau dilihat dari jumlah saham yang di transaksikan selama satu sesi perdagangan hari ini makan saham PT Aneka Tambang menjadi yang paling laris dengan volume saham yang ditransaksikan sebanyak 241,05 juta saham. Dengan kenaikan harga sahamnya, yaitu saham ANTM sebesar 1,74 persen menuju Rp2.920 per lembar.

Emiten ini memiliki perkara hukum atas sengketa pajak dengan Ditjen Pajak tahun 2012 dan 2013. Secara resmi, PGAS telah menerima salinan Putusan Mahkamah Agung (MA) dari Pengadilan Pajak atas sembilan perkara pajak yang terdiri dari lima perkara pajak terkait PPN Gas Bumi untuk periode tahun 2012, tiga perkara pajak terkait PPN Gas Bumi untuk periode tahun 2013, dan satu perkara pajak terkait pajak lainnya untuk periode tahun 2012.

Sengketa ini tidak akan mengganggu likuiditas emiten pelat merah tersebut karena sepanjang sembilan bulan pertama 2020, PGAS mencatatkan posisi kas yang cukup solid, yakni US$ 1,2 miliar atau setara Rp 16,81 triliun. Posisi kas ini naik 14,8% dari posisi tahun sebelumnya yang mencapai US$ 1,04 miliar.

Sementara itu, PGAS juga masih memiliki fasilitas standby loan yang mencukupi. Dari sisi valuasi, likuiditas perusahaan relatif aman dengan nilai current ratio dan cash ratio sekitar 2,7 kali dan 1,6 kali per kuartal ketiga 2020.

Silahkan klik untuk join

Selasti Panjaitan/Vibiznews
Editor : Asido Situmorang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here