Dihujani Insentif Dan Relaksasi, Pantau Emiten Properti Dan Otomotif

539

(Vibiznews – IDX Stocks) – Beragam kebijakan relaksasi yang akan diterapkan serta tren suku bunga yang rendah dinilai akan memberi efek positif bagi kinerja perusahaan di sektor properti dan otomotif.

Langkah Bank Indoneia yang kembali memangkas suku bunga acuan seharusnya akan berimbas pada penurunan bunga kredit. Hal ini nantinya akan berdampak pada naiknya minat masyarakat untuk membeli properti.

Selain itu, kenaikan inflasi di Indonesia juga dapat memacu performa perusahaan di sektor propert.  Hal ini mengindikasikan naiknya daya beli masyarakat dan diharapkan pula dapat memulihkan minat masyarakat membeli aset properti.

Di sisi lain, perusahaan properti juga berpeluang memulihkan sektor pendapatan berulang (recurring income). Prospek pemulihan ekonomi pada tahun ini diharapkan akan semakin menambah penerimaan perusahaan properti melalui biaya sewa toko atau gedung.

Insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil baru serta relaksasi kredit mobil yang direncanakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat memicu pemulihan penjualan mobil dan pertumbuhan kredit.Tren suku bunga rendah juga dinilai akan berimbas positif bagi sektor otomotif pada tahun ini. Sektor otomotif membutuhkan banyak dukungan kebijakan dari pemerintah atau otoritas terkait guna memulihkan sektornya.

Implementasi kebijakan menjadi penting karena itu harus segera dilakukan agar sektor otomotif dapat memanfaatkan momentum bulan Ramadhan dan Idul Fitri untuk meningkatkan penjualan mobil dan industri terkait.

Selain itu, biasanya pada akhir tahun perusahaan otomotif juga menawarkan beberapa program diskon. Hal ini dapat meningkatkan minat masyarakat dan juga kinerja perusahaan otomotif.Lebih lanjut, prospek pemulihan pada sektor otomotif juga didukung oleh perbaikan indeks manufaktur Indonesia. Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia dari IHS Markit periode Januari 2021 tercatat naik 52,2 lebih tinggi dari periode bulan sebelumnya atau Desember 2020 yang sebesar 51,3.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melanjutkan sejumlah stimulus kebijakan untuk kredit dan pembiayaan guna mendorong kredit dan percepatan pemulihan ekonomi nasional. Relaksasi kebijakan itu menyasar tiga sektor kredit, yakni kendaraan bermotor, rumah tinggal dan kesehatan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan bahwa sejumlah stimulus kebijakan dari OJK telah disampaikan pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Januari 2021 dan sinergi kebijakan Pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional. Relaksasi itu bertujuan mendorong kredit dan pemulihan ekonomi.

“Berbagai relaksasi kebijakan prudensial sektor jasa keuangan secara temporer untuk mendorong pertumbuhan kredit yang lebih cepat dengan mempertimbangkan adanya unsur idiosyncratic pada sektor jasa keuangan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (19/2/2021).

Silahkan klik untuk join

Selasti Panjaitan/Vibiznews
Editor : Asido Situmorang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here