Tiga Perusahaan Gagal Bayar Bunga, Ada Perusahaan BUMN

614
Pasar Obligasi Berpotensi Mengalami Peningkatan Volatilitas Hari Ini

(Vibiznews – IDX Stocks) – Pada minggu pertama bulan Maret 2021 ini, sudah ada tiga perusahaan yang gagal bayar alias menunda pembayaran bunga tepat waktu. Namun jika dilihat dari data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), ketiga perusahaan yang gagal bayar bunga tepat waktu adalah nama-nama lama dan kerap menunda pembayaran.

Tiga perusahaan yang gagal bayar bunga surat utang diantaranya adalah PT Karawang Jabar Industrial Estate, PT Barata Indonesia dan PT Perikanan Nusantara.

  1. PT Karawang Jabar Industrial Estate
    KSEI dalam keterbukaan informasi pada 1 Maret 2021 menjelaskan, perusahaan properti dan real estate ini gagal bayar lima seri surat utang jangka panjang sejenis obligasi. Gagal bayar pembayaran bunga Karawang Jabar Industrial Estate Karawang Jabar Industrial Estate bukan pertama kali. Pada Desember 2020, perusahaan ini memberi pengumuman gagal membayar bunga ke 4 tepat waktu.

Gagal bayar bunga perusahaan properti dan real estate ini kembali terjadi. Karawang Jabar Industrial Estate ini seharusnya membayar bunga ke 5 pada 3 Maret 2021. Namun rencana tersebut harus gagal dibayarkan.

Surat Utang Jangka Panjang Karawang Jabar Industrial Estate I Tahun 2019 Seri A-E ini dirilis pada tahun 2019 dan akan jatuh tempo pada 3 Desember 2025. Lima seri surat utang jangka panjang tersebut memberi bunga 12% per tahun setiap tiga bulan dengan total nilai Rp 457,5 miliar. Terdiri dari seri A dirilis sebesar Rp 345 miliar, seri B Rp 50 miliar, seri C Rp 17 miliar, seri D Rp 24,5 miliar dan terakhir seri E dirilis dengan nilai Rp 21 miliar.

  1. PT Barata Indonesia (Persero).

Perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang jasa EPC, konstruksi dan manufaktur ini juga gagal membayar surat utang jangka menengah alias medium term note (MTN). Barata Indonesia dalam keterbukaan informasi di KSEI menjelaskan, pembayaran bunga ke 13 MTN I Barata Indonesia Tahun 2017 seri A kepada pemegang MTN yang seharusnya dilaksanakan pada 8 Maret 2021 ditunda.

Padahal berdasarkan keterbukaan informasi sebelumnya, perusahaan BUMN ini telah memperpanjang masa jatuh tempo MTN I Barata Indonesia Tahun 2017 seri A dari sebelumnya jatuh tempo pada 7 Desember 2020 menjadi 7 Desember 2022. Ini artinya tenor MTN I Barata Indonesia ini menjadi lima tahun dari sebelumnya hanya tiga tahun.

Namun pada periode 8 Desember 2020 hingga 7 Desember 2022, bunga Barata Indonesia yang diberikan lebih besar yakni 11,25% dari sebelumnya 9,25% per tahun.

Pada seri B, Barata Indonesia juga mengubah masa jatuh tempo. Jika sebelumnya jatuh tempo pada 16 Maret 2021 tapi kemudian diperpanjang menjadi 15 Maret 2023. Ini artinya tenor seri B jadi 5 tahun.

  1. PT Perikanan Nusantara
    Satu lagi perusahaan yang menjadi bagian dari BUMN gagal bayar bunga. Perusahaan perikanan ini mengaku gagal bayar bunga ke 13 MTN I Perikanan Nusantara Tahun 2017. Bunga tersebut seharusnya dibayar pada 4 Maret 2021.

MTN I Perikanan Nusantara Tahun 2017 ini akan jatuh tempo pada 4 Desember 2022. MTN ini bernilai pokok Rp 200 miliar dengan bunga tetap 12,5% per tahun.

MTN milik Perikanan Nusantara itu juga seharusnya jatuh tempo pada 4 Desember 2020. Tapi ternyata Perikanan Nusantara tak mampu membayar bunga dan melunasi pokok MTN senilai Rp 200 miliar ini. Pada akhirnya, Perikanan Nusantara memperpanjang jatuh tempo menjadi 4 Desember 2022 sehingga jangka waktunya menjadi 4 tahun 11 bulan dari sebelumnya hanya 35 bulan.

Namun, bunga yang diberikan oleh Perikanan Nusantara masih sama seperti sebelumnya yakni tetap di 12,5% per tahun.

Seperti yang telah diberitakan sembelumnya, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idBB- untuk PT Perikanan Nusantara (Persero) dan MTN I Tahun 2017 yang akan jatuh tempo pada 4 Desember 2020 pada tanggal 12 November 2020 yang lalu.

Dimana Pefindo menyebut, peringkat perusahaan masih ditempatkan pada credit watch dengan implikasi negatif yang menunjukkan bahwa masih ada kekhawatiran atas pelunasan MTN yang akan jatuh tempo.

Selasti Panjaitan/Vibiznews
Editor : Asido Situmorang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here