BI Kembangkan Infrastruktur Sistem Pembayaran Ritel Dan Standardkan Open API Pembayaran

597
Sumber: Bank Indonesia

(Vibiznews – Banking & Insurance) – Untuk mewujudkan transformasi digital dalam sistem pembayaran, Bank Indonesia (BI) terus mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui pengembangan infrastruktur sistem pembayaran ritel seketika (real time) dan tersedia sepanjang waktu (24/7), BI FAST, serta penyusunan Standar Open Application Programming Interfaces (Open API) Pembayaran bagi para pelaku industri.

Kedua inisiatif tersebut merupakan implementasi dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 (BSPI 2025) dalam menyediakan infrastruktur sistem pembayaran ritel yang cepat serta mewujudkan industri penyelenggara sistem pembayaran yang inovatif, kolaboratif, dengan standar keamanan yang tetap terjaga. Pada akhirnya, diharapkan masyarakat dapat menikmati jasa sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal di era digital guna mendukung berbagai aktivitas perekonomiannya. Perkembangan positif tersebut mengemuka dalam Wawasan Pemimpin (Leader’s Insight) “Digitalisasi untuk Mendorong Efisiensi, serta Interkoneksi dan Interoperabilitas”, sebagai rangkaian dari kegiatan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) pada hari Selasa (6/4) secara virtual.

Deputi Gubernur BI, Doni P. Joewono, dalam kesempatan tersebut menyampaikan keberhasilan pengembangan dan implementasi BI FAST serta implementasi Standar Open API Pembayaran membutuhkan partisipasi, kolaborasi, dan komitmen berbagai pihak untuk mewujudkan transformasi digital yang efektif dan sustainable dalam menyediakan layanan pembayaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era digitalisasi.

BI-FAST merupakan infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang dapat memfasilitasi pembayaran ritel menggunakan berbagai instrumen dan kanal pembayaran, secara seketika (real-time) dan 24/7. Beberapa fitur dalam BI Fast adalah: penyelesaian transaksi secara real time di level bank dan nasabah, layanan tersedia 24/7, validasi dan notifikasi secara real time; penggunaan proxy address sebagai alternatif nomor rekening penerima, fitur keamanan yang andal berupa fraud detection dan AML/CFT system (Anti-Money Laundering/Combating the Financing of Terrorism). Tahapan BI-FAST saat ini pada fase pengembangan dengan target implementasi layanan transfer kredit individual pada akhir tahun 2021.

Sementara itu, Standar Open API Pembayaran merupakan upaya BI untuk mendorong transformasi digital industri perbankan dan keterhubungan antara bank dan fintech melalui open banking. Standar Open API Pembayaran meliputi standar data, standar teknis dan keamanan, serta standar tata kelola. Melalui implementasi Standar Open API Pembayaran oleh industri, diharapkan dapat mendorong: (i) Efisiensi, keamanan, dan keandalan, (ii) Inovasi dan daya saing melalui interlink bank dengan fintech untuk mendukung inklusi keuangan, dan (iii) Mitigasi risiko shadow banking melalui penerapan regulasi dan standar yang setara dalam layanan Open API pembayaran bagi bank dan fintech untuk mewujudkan level of playing field.

Adapun penyusunan Standar Open API Pembayaran dimulai dengan penerbitan Consultative Paper Standar Open API Pembayaran oleh BI pada triwulan I 2020, dilanjutkan dengan penyusunan spesifikasi dari Standar Open API Pembayaran bersinergi erat dengan Working Group Nasional, serta untuk mendukung implementasi Standar Open API Pembayaran, di tahun 2021 BI akan menerbitkan ketentuan terkait. BI juga akan merilis developer site yang dilengkapi dengan sandbox untuk ujicoba pengembangan API pembayaran, guna mendukung dimulainya fase pengembangan serta piloting sebagai persiapan menuju implementasi penuh di 2022.

Turut hadir dalam Wawasan Pemimpin (Leader’s Insight), Ketua Umum Perbanas, Kartika Wirjoatmodjo, dan Ketua Umum ASPI, Anggoro Eko Cahyo. BI mengajak masyarakat untuk menghadiri berbagai rangkaian kegiatan FEKDI lainnya yang dibuka hingga 8 April 2021 dengan mengunjungi website FEKDI (www.fekdi.co.id) dan berjelajah menggunakan platform virtual. Seluruh kegiatan dalam FEKDI terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya apapun.

 

Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting
Editor : Asido Situmorang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here