(Vibiznews – IDX) PT Acset Indonusa Tbk (ACSET) pada Selasa (06/04/2021) telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di United Tractors Ballroom, Cakung. Dalam acara tersebut, para pemegang saham telah menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Terbatas II (PUT II) sebesar Rp1,5triliun. Selain itu, pemegang saham juga telah menyetujui di antaranya alokasi penggunaan laba bersih, perubahan dalam susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan, serta perubahan Anggaran Dasar Perusahaan.
Secara umum, imbas dari Pandemi Covid-19 di tahun 2020 cukup berpengaruh atas kinerja Perusahaan. Pandemi telah menyebabkan perlambatan pada progres proyek berjalan serta penundaan target tender proyek baru yang ada selama tahun 2020. Hal ini memicu Perusahaan membukukan kerugian bersih sebesar Rp1,3triliun. Oleh karena itu, pada RUPST 2021 disetujui untuk tidak membagikan dividen untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020.
Pada bulan September 2020, ACSET telah memperoleh penambahan modal melalui PUT II sebesar 5.725.160.000 lembar saham atau sebesar Rp1.499.991.920.000,-. Hingga 28 Februari 2021, Perusahaan telah menggunakan dana hasil PUT II untuk keperluan pelunasan sebagian utang kepada PT United Tractors Tbk sebesar Rp1.496.241.920.000,- dan sisanya digunakan untuk keperluan penawaran umum.
Masa jabatan seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris ACSET berakhir pada penutupan RUPST 2021 sehingga terdapat perubahan dalam komposisi anggota Direksi dan Dewan Komisaris ACSET. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi ACSET untuk periode tahun 2021-2023 adalah sebagai berikut:
Presiden Direktur | : Idot Supriadi |
Direktur | : Hilarius Arwandhi |
Direktur | : Yohanes Eka Prayuda |
Direktur | : David Widjaja |
Direktur | : Djoko Prabowo |
Presiden Komisaris | : Frans Kesuma |
Komisaris | : Iwan Hadiantoro |
Komisaris | : Tan Tiam Seng Ronnie |
Komisaris Independen | : Buntoro Muljono |
Komisaris Independen | : Wiltarsa Halim |