(Vibiznews – Economy and Bonds) – Mencermati kondisi perekonomian Indonesia khususnya sebagai dampak penyebaran COVID-19, Bank Indonesia menyampaikan perkembangan indikator stabilitas nilai Rupiah secara periodik, demikian rilis dari Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Jumat ini (9/4).
Indikator dimaksud adalah nilai tukar dan inflasi, sebagai berikut:
A) Perkembangan Nilai Tukar 5 – 9 April 2021
Pada akhir hari Kamis, 8 April 2021
- Rupiah ditutup pada level (bid) Rp14.530 per dolar AS.
- YieldSBN (Surat Berharga Negara) 10 tahun turun ke level 6,43%.
- DXY melemah ke level 92,06.
- Yield UST (US Treasury) Note 10 tahun turun ke level 1,619%.
Pada pagi hari Jumat, 9 April 2021
- Rupiah dibuka pada level (bid) Rp14.530 per dolar AS.
- Yield SBN 10 tahun turun ke level 6,39%.
Aliran Modal Asing (Minggu II April 2021)
- Premi CDS Indonesia 5 tahun naik ke 84,07 bps per 8 April 2021 dari 82,73 bps per 2 April 2021.
- Berdasarkan data transaksi 5 – 8 April 2021, nonresiden di pasar keuangan domestik beli neto Rp2,34 triliun dengan beli neto di pasar SBN sebesar Rp4,15triliun, dan jual neto di pasar saham sebesar Rp1,81 triliun.
- Berdasarkan data setelmen selama 2021 (ytd), nonresiden jual neto Rp9,68
B) Inflasi berada pada level yang rendah dan terkendali
- Berdasarkan Survei Pemantauan Harga pada minggu II April 2021, perkembangan harga pada bulan April 2021 diperkirakan inflasi sebesar 0,08% (mtm). Dengan perkembangan tersebut, perkiraan inflasi April 2021 secara tahun kalender sebesar 0,53% (ytd), dan secara tahunan sebesar 1,37% (yoy).
- Penyumbang utama inflasi April 2021 sampai dengan minggu kedua yaitu komoditas daging ayam ras sebesar 0,05% (mtm), jeruk dan cabai merah masing-masing sebesar 0,02% (mtm) dan minyak goreng sebesar 0,01% (mtm). Sementara itu, komoditas yang menyumbang deflasi pada periode laporan berasal dari komoditas telur ayam ras sebesar -0,04% (mtm), cabai rawit sebesar -0,03% (mtm), kangkung, bawang merah, bayam dan beras masing-masing sebesar -0,01% (mtm).
Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan.

Alfred Pakasi/VBN/MP Vibiz Consulting
Editor: Asido



