(Vibiznews – IDX) Dalam rangka memperingati 10 tahun peluncuran Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) Nomor 80, serta Sharia Online Trading System (SOTS), sebagai momen kebangkitan Pasar Modal Syariah Indonesia, maka Self- Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Direktorat Pasar Modal Syariah menyelenggarakan rangkaian acara “Satu Dekade Kebangkitan Pasar Modal Syariah Indonesia”. Rangkaian acara ini diselenggarakan pada 12 April–31 Mei 2021 secara virtual dengan opening ceremony yang disiarkan secara live melalui kanal YouTube Resmi Indonesia Stock Exchange.
Pembukaan acara tersebut diawali dengan sambutan oleh Direktur Utama BEI Inarno Djajadi, yang menyatakan bahwa perkembangan Pasar Modal Syariah berjalan sangat masif selama 10 tahun terakhir, dengan jumlah saham syariah, sejak diluncurkannya ISSI di tahun 2011 sampai dengan Maret 2021, telah meningkat sebesar 83,1 persen dan jumlah investor syariah telah bertumbuh sebesar 17.191 persen sejak diluncurkannya SOTS di tahun yang sama. Disebutkan pula bahwa rangkaian acara “Satu Dekade Kebangkitan Pasar Modal Syariah Indonesia” ini diselenggarakan dalam beberapa kegiatan, diantaranya adalah opening ceremony, peluncuran microsite IDX Islamic dan kick off program edukasi Pasar Modal Syariah 2021, pemberian Penghargaan Satu Dekade Kebangkitan Pasar Modal Syariah Indonesia, peluncuran Fatwa DSN MUI Nomor 138, webinar series pasar modal syariah, serta kompetisi dan special giveaway promo microsite IDX Islamic.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen yang secara resmi membuka rangkaian acara “Satu Dekade Kebangkitan Pasar Modal Syariah Indonesia” memaparkan bahwa selama satu dekade terakhir hampir seluruh landasan hukum infrastruktur penerbitan dan transaksi efek syariah telah tersedia. Efek syariah berupa saham, sukuk, sukuk crowdfunding, sukuk daerah, reksa dana syariah, efek beragun aset syariah, dan dana real estate syariah telah mendapatkan landasan hukumnya. “Kami berharap momen peringatan satu dekade kebangkitan Pasar Modal Syariah Indonesia dengan beberapa capaian serta tantangan yang kita peroleh dan kita hadapi merupakan awal sekaligus penyemangat bagi pertumbuhan pasar modal syariah yang berkelanjutan,” kata Hoesen.
Bertepatan dengan opening ceremony yang diselenggarakan pada hari ini, BEI secara resmi melakukan kick-off program edukasi pasar modal syariah tahun 2021 yang dikembangkan dan disesuaikan dengan kondisi saat ini. Program tersebut terdiri dari kegiatan literasi, inklusi hingga aktivasi seperti SPMS, Obrolan of The Day (OOTD), Investasi Syariah Virtual (INSYAV), Kelas Aktivasi INSYAV (KASYAV), dan IDX Islamic-Market Pit Stop yang merupakan bagian dari program edukasi. BEI juga kembali menyelenggarakan IDX Islamic Challenge 2021 (I2C) yang telah dilaksanakan secara rutin sejak tahun 2018. Program ini bekerjasama dengan Perusahaan Sekuritas Anggota Bursa yang telah mengimplementasikan SOTS untuk memberikan apresiasi kepada investor yang aktif bertransaksi saham syariah. Program tersebut akan dilaksanakan dalam 2 periode, yaitu pada bulan April sampai dengan Juni tahun 2021 dan dilanjutkan pada bulan Juli sampai dengan September tahun 2021. Pemenang I2C akan diumumkan pada acara Sharia Investment Week 2021 yang akan diselenggarakan pada bulan November.
Acara opening ceremony ditutup dengan prosesi peluncuran Fatwa DSN MUI Nomor 138 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Kliring, dan Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa atas Efek Bersifat Ekuitas di Bursa Efek oleh Direktur Utama KPEI Sunandar. Peluncuran tersebut menandakan bahwa Pasar Modal Syariah Indonesia saat ini tercatat sebagai pasar modal di dunia yang memiliki proses transaksi saham secara end to end telah memenuhi prinsip syariah dari DSN MUI.