RUPST PEFINDO Angkat Dewan Komisaris Baru

369
Foto : Humas PEFINDO

(Vibiznews – IDX) Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) tahun 2021 menyetujui pengangkatan anggota Dewan Komisaris baru. Darsono yang habis masa jabatannya sebagai Komisaris Utama PEFINDO pada penutupan RUPST 2021 diangkat kembali oleh pemegang saham untuk menduduki posisi Komisaris Utama PEFINDO untuk periode 2021 – 2025.

Selanjutnya pemegang saham juga menyetujui untuk mengangkat Iman Firmansyah sebagai anggota Dewan Komisaris PEFINDO periode 2020-2024. Iman Firmansyah sebelumnya menjabat sebagai Direktur Investasi pada PT Taspen (Persero). Iman Firmansyah diangkat untuk jabatan Komisaris PEFINDO menggantikan Iqbal Latanro yang mengajukan pengunduran diri karena diangkat sebagai Wakil Komisaris Utama dan Komisaris Independen di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

Adapun susunan Dewan Komisaris PEFINDO adalah sebagai berikut:

Komisaris Utama  : Darsono

Komisaris            : Bambang Indiarto

Komisaris            : Iman Firmansyah

Selain pengangkatan Dewan Komisaris baru, RUPST juga menyetujui laporan tahunan perseroan dan mengesahkan laporan keuangan yang telah diaudit untuk tahun buku 2020.

Pada tahun 2020, ditengah kondisi ketidakpastian akibat pandemi virus Covid-19, PEFINDO berhasil mencatatkan pendapatan sebesar Rp79,46 miliar dan membukukan laba bersih sebesar Rp26,97 miliar. Direktur Utama PEFINDO, Salyadi Saputra, menyampaikan bahwa kontribusi pendapatan PEFINDO berasal dari jasa pemeringkatan yang meliputi pemeringkatan surat utang, pemeringkatan korporasi dan pemantauan.

Selanjutnya Salyadi menambahkan bahwa selama tahun 2020 PEFINDO telah melakukan pemeringkatan surat utang senilai Rp81,17 miliar. Jumlah ini turun dibandingkan dengan tahun 2019, dimana PEFINDO melakukan pemeringkatan surat utang dengan nilai Rp122,15 miliar. Namun demikian walaupun mengalami penurunan atas kegiatan pemeringkatan, PEFINDO menguasai 84,02% pangsa pasar pemeringkatan surat utang dalam negeri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here