(Vibiznews – IDX Stocks) – Emiten yang bergerak dalam bidang jasa dan perdagangan di bidang teknologi informasi, PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY) akhirnya buka suara terkait dengan dugaan adanya manipulasi atas laporan keuangan (lapkeu) anak usahanya, PT Ritel Global Solusi (RGS) tahun 2019.
Laporan keuangan 2019 RGS itu kemudian dikonsolidasikan ke laporan tahunan ENVY tahun 2019. RGS adalah anak usaha ENVY dengan porsi kepemilikan 70% yang bergerak bidang jasa perdagangan dengan berbasis online melalui aplikasi “KO-IN”.
Hal ini disampaikan oleh manajemen ENVY saat menjawab pertanyaan pihak Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sebelumnya BEI sudah menyampaikan surat permintaan penjelasan kepada perseroan lewat surat Nomor: S-05030/BEI/PP1/07.2021 tanggal 19 Juli lalu perihal “Surat Somasi dari RGS kepada ENVY”.
Dalam suratnya kepada ENVY, BEI mempertanyakan soal angka-angka keuangan RGS yang dikonsolidasikan ke laporan keuangan tahunan (LKT) 2019 ENVY mengingat RGS disebutkan tidak menyusun lapkeu tersebut.
BEI pun meminta tanggapan dan penjelasan ENVY terhadap tuduhan/dugaan manipulasi data RGS dalam LKT 2019 perseroan.
Berdasarkan keterbukaan informasi, manajemen ENVY menjelaskan laporan keuangan konsolidasi tersebut sepenuhnya telah memperoleh persetujuan manajemen yang menjabat pada periode tersebut.
ENVY juga menyebutkan bahwa pihak manajemen saat ini tidak mengetahui secara pasti proses yang dilakukan saat itu sehingga munculnya laporan konsolidasi tersebut.
Menanggapi hal tersebut, manajemen ENVY mengatakan saat ini sedang meminta klarifikasi ke pihak auditor atas beberapa keraguan termasuk laporan keuangan RGS.
Dalam proses meminta klarifikasi ini, Corporate Secretary ENVY, Jovana S. Deil mengatakan pada 7 Juni 2021 telah diadakan pertemuan antara direksi perseroan dan manajemen RGS untuk membahas permasalahan tersebut.
“Manajemen perseroan yang bertanggung jawab atas kelangsungan perseroan saat ini sedang meneliti kebenaran LKT 2019 perseroan yang dibuat oleh manajemen perseroan sebelumnya. Oleh karena itu, kami pun sedang mengumpulkan,” ujar Jovana.
Terkait dampak hukum yang mungkin timbul, saat ini manajemen perseroan mengatakan berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan terkait LKT 2019, baik pada perseroan maupun RGS ke depannya.
Perseroan akan mengklarifikasi permasalahan LK ini dengan KAP Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan selaku akuntan publik pada saat itu.
“Manajemen saat ini sedang meminta klarifikasi ke pihak auditor atas beberapa keraguan termasuk di dalamnya sehubungan dengan laporan keuangan RGS itu,” tambah Jovana.
Pertemuan dengan pihak auditor telah dilaksanakan pada 30 Juni 2021 secara daring melalui Zoom. Manajemen juga telah menyampaikan surat resmi kepada pihak auditor tertanggal 12 Juli 2021 untuk klarifikasi beberapa keraguan. Namun sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak auditor.
Perdagangan saham ENVY telah dihentikan sementara oleh BEI sejak 1 Desember 2020.
BEI menyebut penghentian sementara atau suspensi atas saham dengan kode ENVY tersebut sehubungan dengan penelaahan bursa atas laporan keuangan interim per 30 September 2020 milik Envy.
Mengacu laporan keuangan ENVY 2019, memang disebutkan dalam catatan bahwa kinerja keuangan ENVY saat itu sudah termasuk (mengkonsolidasikan) laporan posisi keuangan Ritel Global Solusi dan PT Envy Kapital Internasional, yang dikendalikan secara langsung oleh Envy Technologies Indonesia.
Selasti Panjaitan/Vibiznews
Editor : Asido Situmorang