Air Asia (CMPP): Perpanjang Masa Pemberhentian Penerbangan Berjadwal Hingga 6 September 2021

779

(Vibiznews – IDX Stocks) – Maskapai penerbangan Air Asia sekali lagi memperpanjang masa pemberhentian penerbangan berjadwal hingga 6 September 2021 nanti. Hal ini didorong oleh Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Meskipun demikian, Air Asia, emiten dengan kode saham CMPP tetap akan melayani penerbangan charter dan kargo untuk pengiriman barang dan kepentingan esensial lainnya. Sebelumnya, AirAsia telah menghentikan penerbangannya pada periode 6 Juli – 5 Agustus 2021.

Penumpang dapat mengubah penerbangan yang telah dipesan selama periode ini menjadi akun kredit, atau mengubah jadwal penerbangan ke tanggal lainnya maksimal 31 Oktober 2021. Selain itu, penumpang juga dapat memilih opsi pengembalian dana atau refund.

Selain Air Asia, maskapai lainnya juga harus melakukan berbagai penyesuaian selama kebijakan PPKM Level 4 berlaku. Garuda Indonesia (GIAA) dan Lion Air Group masing-masing telah mengembalikan 9 dan 6 pesawat ke perusahaan lessor. Selain itu, Sriwijaya Air Group juga melakukan penyesuaian rute dan jadwal penerbangan serta menyediakan kebijakan tiket yang fleksibel untuk memudahkan penumpang.

Berlakunya PPKM Level 4 di sejumlah daerah di Indonesia membawa tantangan tersendiri untuk industri penerbangan. Maskapai harus melakukan berbagai penyesuaian kapasitas penumpang dan strategi untuk menekan biaya agar bisa tetap beroperasi di masa pandemi Covid-19.

AirAsia mengakui dalam Keterbukaan Informasi yang perlu diketahui umum bahwa keadaan saat ini, yaitu pandemi Covid-19, sangat berdampak signifikan terhadap keuangan perusahaan terutama arus kas.

Selasti Panjaitan/Vibiznews
Editor : Asido Situmorang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here