Pertumbuhan Positif Bisnis Pendanaan Efek di Era Pandemi Covid-19

415
Foto: Humas PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI)

(Vibiznews – IDX) Sejak beroperasional pada 2019 yang lalu, PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI) menunjukkan pertumbuhan yang positif, terutama dalam mendukung peningkatan transaksi pasar modal Indonesia, khususnya transaksi marjin. Meskipun dalam perjalanannya pasar modal Indonesia sempat mengalami penurunan sebagai dampak dari meluasnya pandemi Covid-19 sejak akhir Maret 2020 yang lalu, namun PEI mampu turut berkontribusi positif dalam mendukung pemulihan perekonomian Indonesia, khususnya sector pasar modal terutama pada Triwulan IV tahun 2020.

Sepanjang tahun 2020, PEI telah menyalurkan pendanaan berupa Pendanaan Transaksi Marjin kepada Anggota Bursa senilai total Rp1,01 Triliun, atau melonjak lebih dari 10 kali lipat total penyaluran pendanaan di tahun 2019 yaitu senilai Rp74,1 miliar. Hal ini dikarenakan pada tahun 2019, PEI baru mulai menyalurkan pendanaan di Triwulan IV 2019, atau 6 bulan setelah PEI mendapatkan izin dari OJK yaitu di bulan April 2019.

Selain itu, posisi rata-rata outstanding harian di tahun 2020 mencapai Rp91 miliar, dan pernah mencapai posisi tertingginya di bulan Desember yaitu sebesar Rp187 miliar per hari di tanggal 19 Desember 2020. Hal tersebut tidak terlepas dari tingginya nilai transaksi Marjin di Bursa Efek Indonesia pada bulan Desember 2020, yang mencapai total Rp1,2 triliun.

Namun demikian, meski nilai penyaluran Pendanaan Transaksi Marjin mencapai Rp1,01 Triliun di tahun 2020, PEI baru memberikan kontribusi sebesar kurang dari 1% nilai transaksi marjin di tahun 2020, yang mencapai Rp104 triliun. PEI memandang hal ini sebagai sebuah peluang emas bagi PEI selaku Lembaga Pendanaan Efek pertama dan satu-satunya di Indonesia, untuk terus meningkatkan kontribusi penyaluran pendanaan kepada Anggota Bursa di tahun 2021.

Dalam 6 bulan pertama di tahun 2021, berbagai tekanan di sektor pasar modal turut mempengaruhi kinerja penyaluran pendanaan PEI kepada Partisipannya. Namun demikian, sampai dengan akhir Juni 2021, PEI telah menyalurkan Pendanaan Transaksi Marjin senilai Rp598,32 miliar, dengan rata-rata outstanding harian melonjak menjadi Rp143,71 miliar per harinya.

Hal ini disebabkan karena meningkatnya nilai Transaksi Marjin di Bursa pada Triwulan 1 tahun 2021, yang mencapai total Rp52,6 triliun dalam periode Januari – Maret 2021. Meskipun mengalami penurunan yang signifikan pada Triwulan 2 tahun 2021, PEI masih optimis bahwa kondisi sektor keuangan dan sector kesehatan yang menuju ke arah positif, turut berdampak pada pemulihan sektor pasar modal, khususnya Transaksi Marjin.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here