ESDM: Pentingnya Regulasi dan Insentif dalam Menstimulasi Pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT)

742

(Vibiznews – IDX Stocks) – Pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia masih rendah. Untuk itu, semua energi terbarukan akan dikembangkan, namun kecepatannya melihat dari teknologi dan competitiveness teknologi tersebut.

Salah satu pertimbangan Kementerian ESDM dalam mendorong PLTS adalah harganya yang terus turun dan animo yang meningkat di tanah air. Untuk itu, regulasi untuk mendukung pengembangan PLTS sedang dipersiapkan tinggal menunggu selesainya RUPTL. Selain regulasi, salah satu faktor yang dapat menstimulasi pengembangan PLTS di Indonesia adalah insentif.

Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM), Chrisnawan Anditya mengatakan perihal insentif yang didapat dalam pemanfaatan PLTS, harus dilihat dahulu tipe-tipenya.

Saat ini ada dua PLTS yang dikembangkan, pertama PLTS yang menjual listriknya kepada PLN sebagai off taker sehingga skema bisnisnya bisa sebagai Independent Power Producer (IPP) atau Private power utility (PPU). Tipe kedua adalah PLTS yang digunakan untuk keperluan pribadi.

Pada tipe pertama, ketika pengembang PLTS menjadi IPP beberapa skema investasi terkait insentif sudah ada dari Kementerian Keuangan. Nanti, di dalam Peraturan Presiden akan menstimulasi kewenangan dari semua kementerian dalam menyukseskan pengembangan EBT.

Chrisnawan mengungkapkan, saat ini sudah ada banyaknya bantuan yang mulai masuk di Indonesia melalui Kementerian Keuangan maupun badan pengelola lingkungan hidup daerah (BPLHD) maupun green finance, dan lainnya. Perihal ini, pihaknya sudah mengupayakan untuk dimanfaatkan oleh pengembang EBT.

“Terkait dari pengembangnya sendiri kami bekerja sama dengan PT SMI. Kita ini diibaratkan sebagai fasilitator, ada keinginan pengembang yang sudah memiliki suatu proyek tapi kesulitan pada pencarian dana, idle jadi pada saat proyek mulai dari awal penyusunan feasibility study (FS) sampai project financing total, bisa kita fasilitasi,” jelasnya dalam webinar bertajuk “Pengembangan PLTS untuk Kemerdekaan Negeri” pada Kamis (26/8).

Chrisnawan memaparkan, ada tiga kriteria pengembangan EBT dimulai dari P1 hingga P3. Perinciannya, P1 adalah entitas yang sudah menyusun FS, melakukan grid impact study, perizinan, dan lainnya. P1 akan dimasukkan dalam RUPTL ditampilkan di neraca daya.

Kemudian, P2 adalah entitas yang baru melakukan pra-FS dan baru mendapat perizinan untuk melakukan FS. P2 tetap masuk dalam RUPTL tapi sebagai potensi EBT. Lantas untuk P3, entitas ini baru mau menyusun FS. P3 akan dimasukkan di dalam data base.

“Upaya P3 bisa menjadi P2 atau P1 didorong bantuan dari luar negeri atau bantuan dari dalam negeri, sehingga bagaimana mereka bisa didampingi untuk pendanaan membuat FS dan sebagainya,” ujar Chrisnawan.

Kemudian untuk tipe PLTS kedua yakni pemegang IUP untuk kepentingan sendiri, artinya tidak untuk diperjualbelikan, pihak KESDM sedang mendorong PLTS atap. Chrisnawan mengungkapkan, saat ini KESDM juga berusaha bekerja sama dengan perbankan dalam negeri untuk memberikan kredit murah, sehingga keinginan masyarakat untuk memasang cukup tinggi.

“Kami juga sudah mendapatkan bantuan sekitar US$ 20 miliar untuk memberikan semacam penurunan investasi, bentuknya seperti kupon yang ditujukan untuk sektor publik, industri dan rumah tangga,” tandasnya.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan pangsa pasar Energi Baru Terbarukan (EBT) global meningkat hingga 50% pada 2035 mendatang.
Merujuk laporan Global Energy Perspective dari McKinsey (2019) memprediksi pembangkit listrik tenaga batubara serta minyak bumi akan turun drastis digantikan dengan pembangkit listrik tenaga energi terbarukan, dengan biaya yang lebih relatif rendah.

“Masih banyak sekali peluang-peluang bagi para mahasiswa untuk mengembangkan energi baru terbarukan. Di masa depan harapannya dapat dikembangkan dengan maksimal karna peluang dari sisi ekonomi dan juga teknologinya sangat besar. Serta peluang pasarnya yang sangat terbuka lebar menjadi suatu daya tarik tersendiri,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana dalam keterangan resminya beberapa waktu yang lalu.

Dadan melanjutkan, ada sejumlah langkah strategis yang bakal dilakukan demi mencapai target bauran EBT 23% antara lain subtitusi energi primer, konversi energi primer, penambahan kapasitas EBT, dan pemanfaatan EBT non listrik.

Dadan menyampaikan, ke depan tenaga surya akan mendominasi dalam menunjang kenaikan angka pemanfaatan energi baru terbarukan untuk pembangkit, seiring harga EBT yang semakin tahun semakin bersaing dengan energi fosil. Pemerintah pun berencana menambah kapasitas pembangkit EBT sebesar 38 Mega Watt (MW) sampai tahun 2035.

Sementara itu The International Renewable Energy Agency (IRENA) juga memproyeksikan pangsa energi global melalui Transforming Energy Scenario (TES). Diperkirakan pada tahun 2030 konsumsi batubara turun hingga 41 persen dan berlanjut hingga tahun 2050 berkurang hingga 87 persen.

Sama halnya dengan konsumsi minyak bumi yang akan turun hingga 31 persen pada tahun 2030 dan akan terus turun hingga 70 % di tahun 2050. Kondisi ini akan memberikan peluang besar bagi pengembangan EBT ke depan.

Sejumlah emiten, baik emiten sektor energi maupun yang non energi, mulai merambah segmen bisnis energi baru terbarukan (EBT).

1.PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL) berencana mendirikan anak usaha baru, yakni PT Pool Konstruksi Terbarukan dan PT Pool Energi Terbarukan. Pada pengumuman bursa, manajemen POOL mengatakan ekspansi bisnis ini dilakukan guna menunjang kegiatan usaha perseroan.

2.PT Indika Energy Tbk (INDY), melalui anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya, yakni PT Indika Tenaga Baru, mendirikan perusahaan joint venture (JV) dengan Fourth Partner Energy Singapore Pte. Ltd bernama Empat Mitra Indika Tenaga Surya (EMITS).
Head of Corporate Communication Indika Energy Ricky Fernando mengatakan, tujuan INDY membentuk patungan ini tidak terlepas dari besarnya potensi EBT yang dimiliki Indonesia serta adanya kebutuhan EBT untuk semakin dikembangkan.

Alasan khusus INDY memilih masuk ke sektor tenaga surya karena sektor ini memiliki potensi EBT yang paling besar di Indonesia. Investasi ini, juga sejalan dengan tujuan diversifikasi bisnis INDY dalam jangka panjang. Perusahaan tambang ini berkomitmen untuk terus meningkatkan diversifikasi portofolio bisnis dengan target sebanyak 50% pendapatan dari sektor non batubara pada tahun 2025 nanti.

3.PT Bukit Asam Tbk (PTBA) juga bersiap menggarap dua proyek skala besar Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di lahan eks tambang yang dimiliki. Pengembangan ini akan dilakukan di dua lahan eks tambang milik PTBA, yakni di Ombilin, Sumatra Barat dan Tanjung Enim, Sumatra Selatan. Nantinya kapasitas yang ditargetkan terpasang untuk kedua proyek ini mencapai 200 MegaWatt (MW) untuk masing-masing pembangkit.

Para emiten khususnya yang bergerak di bidang energi fosil, yang merambah segmen EBT tidak terlepas dari kondisi cadangan komoditas pertambangan yang terbatas dan tidak terbarukan (unrenewable). Maka dari itu, saat ini mereka mempersiapkan sarana infrastruktur EBT sehingga nanti dapat langsung dipasarkan.

Di sisi lain, dari segi permintaan, sejumlah industri juga secara bertahap mulai menggunakan sumber energinya kepada energi yang terbarukan, karena dianggap rendah emisi dan lebih murah biaya konsumsinya.

Meski saat ini, membangun infrastruktur EBT membutuhkan biaya yang sangat besar.
Hanya saja, penggunaan EBT saat ini dinilai belum bisa menggeser penggunaan energi fossil dalam jangka pendek.

4.PT Terregra Asia Energy Tbk (TGRA), sebagai emiten yang bergerak di sektor EBT pun menilai prospek bisnis EBT akan semakin baik ke depan. Tetapi untuk tahun 2021 mungkin masih dalam tahap recovery dari pandemic.

Untuk saat ini masih sulit mendapatkan pendanaan di sektor EBT dikarenakan secara global masih terkena dampak pandemi. Tetapi diharapkan pendanaan untuk segmen ini akan membaik di masa mendatang.

Selasti Panjaitan/Vibiznews
Editor : Asido Situmorang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here