OJK: Layanan Digital Perbankan Perlu Waspadai Kejahatan Siber

637
Kejahatan Siber, M-Banking Jadi Target Utama Penipu

(Vibiznews – IDX Stocks) – Tren digitalisasi di sektor perbankan telah mengangkat saham sejumlah bank yang menyatakan diri sebagai bank digital. Selain itu, banyak investor melirik bank untuk akuisisi dan ditransformasi menjadi bank digital.

Menyadari tren ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat terdapat beberapa tantangan saat masyarakat mulai beralih menggunakan layanan digital.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana meminta para bankir meningkatkan kewaspadaan akan potensi serangan siber. “Kita terus upayakan dan terus berikan panduan supaya serangan siber ini bisa diperhatikan dan dikelola dengan baik. Karena saya melihat beberapa kali, nasabah melaporkan transaksi tidak aman sebab berbagai hal,” ujar Heru secara virtual, Selasa (7/9).

Hal ini berkaitan dengan keamanan dan sistem digital dan digital blackout. Terlebih, pandemi telah mendorong bank untuk melakukan transformasi digital saat nasabah terus menggunakan layanan digital. “Transformasi digital harus terus dikembangkan, bagaimana nanti terus melayani nasabah dengan lincah.

Terus berinovasi dan layanan itu dilakukan dengan aman sehingga kita bisa lebih resilience dan berdaya saing ke depannya,” tuturnya.

Data Bank Indonesia menunjukkan nilai transaksi digital banking meningkat 39,39% year on year (yoy) menjadi Rp 17.901,76 triliun sepanjang paruh pertama 2021. Bahkan bank sentral memproyeksi transaksi digital banking bisa melesat 30,1% yoy mencapai Rp 35.600 triliun sepanjang tahun ini.

Karena para penjahat siber terus mengintai, maka nasabah perlu lebih mengenal bentuk-bentuk kejahatan siber dan mewaspadainya.

Selasti Panjaitan/Vibiznews
Editor : Asido Situmorang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here