(Vibiznews – IDX) Siapa yang menyangka Pandemi Covid-19 akhirnya pada awal Maret 2020 masuk ke Indonesia, sehingga sebagai akibatnya dapat mempengaruhi perdagangan bursa saham di Indonesia. Dapat terlihat pada Selasa, tanggal 24 Maret 2020, IHSG berada di titik terendahnya di 3.937.632 pada penutupan perdagangan hari itu, dan hampir semua sektor berada di zona merah.
Namun dengan kesigapan SRO untuk mengambil langkah-langkah kebijakan yang strategis membuat IHSG kembali melangkah naik dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19. Ada beberapa kebijakan yang dilakukan oleh SRO, diantaranya :
- Kebijakan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) :
BEI mengambil kebijakan dengan menerapkan Auto Rejection Asimetris merupakan kebijakan yang membuat harga setiap saham dibatasi penurunannya hanya 7% setiap fraksi harga dan Trading Halt yaitu penghentian perdagangan selama 30 menit jika IHSG turun 5%. Selain itu, BEI juga memberikan stimulus dan kebijakan khusus terhadap kewajiban untuk pembayaran biaya Pencatatan awal saham dan/atau biaya Pencatatan saham tambahan yang dipotong sebesar 50% (lima puluh perseratus) dari perhitungan nilai masing-masing biaya bagi Perusahaan Tercatat dan/atau Calon Perusahaan Tercatat.
2. Kebijakan PT Kliring dan Penjaminan Efek Indonesia (KPEI)
KPEI akan menerapkan relaksasi atas Dana Jaminan yaitu dengan memberikan keringanan atas kutipan setoran Dana Jaminan kepada Anggota Kliring yang sebelumnya sebesar 0,01% (satu persepuluh ribu) menjadi sebesar 0,005% (lima perseratus ribu) dari nilai setiap Transaksi Bursa atas Efek Bersifat Ekuitas.
- Kebijakan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
KSEI akan memberikan relaksasi keringanan biaya kepada penerbit Efek berupa pembebasan biaya penggunaan e-Proxy, pembebasan biaya Pendaftaran Efek Awal atas Efek yang diterbitkan melalui Equity Crowdfunding (ECF), dan pengurangan Biaya Pendaftaran Efek Tahunan sebesar 50% atas Efek yang diterbitkan melalui ECF. Selanjutnya, KSEI juga memberikan stimulus kepada Perusahaan Efek dan Bank Kustodian berupa pemberian alternatif jaringan koneksi menggunakan Virtual Private Network (VPN), penyesuaian biaya penyimpanan (safekeeping fees) sebesar 10% dari sebelumnya 0,005% per tahun menjadi 0,0045% per tahun,. Stimulus lainnya yakni dukungan kepada Industri Reksadana berupa pemberian alternatif jaringan koneksi menggunakan VPN, Penyesuaian Biaya Bulanan Produk Investasi untuk Produk Investasi yang terdaftar, dan Pembebasan Biaya Pendaftaran Produk Investasi yang didaftarkan.
Dengan kebijakan-kebijakan yang diambil oleh SRO membuat IHSG semakin kuat dalam menghadapi situasi pandemic Covid-19 sampai hari ini, ditambah dengan gencarnya pemerintah melakukan program vaksinasi Covid-19 membuat pergerakan ekonomi semakin baik dan kepercayaan investor terhadap Pasar Modal Indonesia semakin positif. Sampai hari ini, Jumat (29/10/2021), IHSG berada di kisaran 6,524.076.
Kepercayaan investor terhadap Pasar Modal Indonesia yang positif dapat dilihat dengan pencapaian perkembangan jumlah investor yang ada di pasar modal. Pada tahun 2019 jumlah investor di pasar modal sebanyak 2.484.354 SID, pada tahun 2020 jumlah investor menjadi 3.880.753 SID, kemudian sampai akhir 31 Agustus 2021 jumlah investor pasar modal mencapai 6.100.525 SID.
Meningkatnya jumlah investor di pasar modal semuanya tidak lepas dengan dilakukannya kegiatan edukasi pasar modal yang masif yang dilakukan oleh BEI bersama seluruh stakeholders Pasar Modal Indonesia.
Dengan pemulihan ekonomi yang terus dilakukan oleh pemerintah, maka ada rasa optimisme bahwa pada akhir tahun 2021 IHSG akan ditutup diatas 6.700. Dan untuk tahun 2022 BEI menargetkan ada 68 pencatatan efek baru yang terdiri dari pencatatan saham, obligasi korporasi baru, dan pencatatan efek lainnya meliputi Exchange Traded Fund (ETF), Dana Investasi Real Estate (DIRE), serta Efek Beragun Aset (EBA).