(Vibiznews – IDX) Sejak akhir tahun 2020 hingga 17 Desember 2021, jumlah Single Investor Identification (SID) investor pasar modal Indonesia tumbuh 89,58% menjadi 7,3 juta SID. Jumlah tersebut merupakan jumlah SID terkonsolidasi yang terdiri dari investor saham, surat utang, reksa dana, surat berharga negara (SBN) dan jenis efek lain yang tercatat di KSEI, dengan komposisi 3,4 juta SID yang memiliki aset saham, 6,7 juta SID memiliki aset reksa dana dan 607 ribu SID memiliki aset SBN.
Direktur KSEI Supranoto Prajogo menyampaikan bahwa berdasarkan data yang tercatat di KSEI per tanggal 17 Desember 2021, investor pasar modal didominasi oleh 62,55% laki-laki, 59,84% usia di bawah 30 tahun, 32,88% pegawai swasta, 58,33% lulusan sarjana, 36,25% berpenghasilan 10-100 juta/bulan dan 69,84% berdomisili di pulau Jawa. Supranoto juga mengatakan, 73,61% SID melakukan pembukaan rekening melalui selling agent fintech (financial technology). Sehingga, platform digital memang menjadi sarana yang banyak dimanfaatkan oleh investor untuk berinvestasi pasar modal.
Saat ini, 81,36% investor pasar modal Indonesia merupakan generasi milenial dan gen z. Dengan demikian, pengembangan dari sisi teknologi digital dan pembangunan infrastruktur pasar modal yang memungkinkan kegiatan online harus dapat diwujudkan KSEI.