Makin Banyak Fintech Mengakuisisi Bank Kecil

666
Ini Aturan Baru OJK Untuk P2P Lending Berlaku 1 Juli 2024

(Vibiznews – Banking & Insurance) – Hari-hari ini transaksi menggunakan fintech sudah tidak asing lagi, dan dengan berkembangnya jaman maka orang lebih suka bertransaksi menggunakan fintech daripada harus datang ke bank dalam urusan pembayaran. Dan kita semua tahu perusahaan fintech semakin menjamur di mana-mana karena mau tidak mau dengan kondisi pandemi seperti ini banyak orang mengandalkan transaksi lewat mobile banking atau internet banking.

Saat ini makin banyak perusahaan teknologi finansial alias fintech yang mengakuisisi bank-bank kecil. Mengapa?

Berita terbaru, Modalku, funding societies milik Funding Asia Group dan PT Modalku Indonesia Makmur mengakuisisi saham PT Bank Index Selindo (Bank Index).

Namun, pembelian saham Bank Index oleh Modalku ini dikabarkan tidak menyebabkan terjadi perubahan pengendalian dalam tubuh Bank Index.

VP Head of Marketing Communications Modalku Ariani Hadioetomo mengatakan, saat ini pihaknya belum dapat berkomentar lebih lanjut terkait kepemilikan saham di Bank Index. Meskipun demikian, Ariani membenarkan adanya niatan untuk memperluas bisnis dengan menyajikan layanan perbankan digital atau neobank.

“Sejalan dengan pendanaan Series C+ yang diraih, Grup Modalku akan memperluas bisnis menuju neobanking untuk mendukung UMKM lebih maksimal,” ujar Ariani (Kontan.co.id, Senin (28/2)).

Bukan hanya Modalku yang mengakuisisi bank sederet nama fintech juga sudah terlebih dulu mengakuisi perbankan.

Misalnya Akulaku saat ini sudah menjadi pengendali PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB), Kredivo juga sudah jadi pemegang saham mayoritas di PT Bank Bisnis Internasional Tbk (BBSI), Ajaib masuk ke PT Bank Bumi Arta Tbk (BNBA), dan WeLab telah mengakuisisi Bank Jasa Jakarta.

Menurut analisa Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan, melihat maraknya akuisisi bank yang dilakukan fintech, hal ini terjadi karena perusahaan teknologi finansial butuh bank untuk mempercepat pemasaran produknya.

Sebaliknya, bank juga membutuhkan modal dari investor untuk memenuhi ketentuan dari regulator terkait syarat modal inti dan bank membutuhkan sistem fintech untuk dapat diterapkan agar bisa bersaing dari sisi teknologi sehingga lebih efisien.

“Itulah penyebab kenapa bank dan fintech akan menciptakan sinergi dan saling menguntungkan. Dampak positif bagi bank adalah tambahan modal dan teknologi digital yang dibawa oleh fintech ke bank,” demikian keterangan Trioksa pada media.

Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting