BEI: Penutupan Kode Domisili Investor Efektif Senin, 27 Juni 2022

287
Vibizmedia Picture

(Vibiznews – IDX Stocks) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menutup kode domisili investor mulai, Senin (27/6). Penerapan ini menyusul penutupan kode broker data transasksi yang dikirim secara real time yang sudah berlaku pada 6 Desember 2021 lalu.

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku penyelenggara perdagangan saham di pasar modal Indonesia selalu mengedepankan perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.

Salah satu upaya untuk menciptakan hal tersebut, BEI mengimplementasikan penutupan kode broker pada data transaksi yang dikirim secara real time kepada pelaku pasar mulai 6 Desember 2021.

Sebagaimana yang telah disosialisasikan sebelumnya, 6 bulan setelah penutupan kode broker, Bursa juga akan mengimplementasikan penutupan kode domisili investor (Domestic/Foreign).

Lebih lanjut, tujuan implementasi penutupan kode domisili investor untuk meningkatkan tata kelola pasar, yaitu membangun market governance dengan mengurangi praktik herding behaviour atau menggiring pasar ke saham-saham tertentu.

Kedua, memproteksi investor dari tekanan jual atau beli pihak asing. Selanjutnya untuk meningkatkan kewajaran harga saham, dan mengarahkan investor untuk melakukan riset sebelum melakukan keputusan investasi dengan menggunakan filosofi analisis fundamental dan teknikal dalam pengambilan keputusan investasi saham.

Serta memahami risk and return dari berinvestasi atas suatu saham. Dan kebijakan ini juga merupakan best practice di bursa lain.

Dengan diimplementasikannya penutupan kode domisili investor, maka pelaku pasar dan investor tidak dapat melihat kode domisili foreign atau domestic secara real time melalui layar aplikasi online trading.

Adapun data dan informasi terkait transaksi foreign atau domestic tetap dapat diakses pada akhir hari perdagangan melalui:
1. Data end of day (EoD) transaksi Bursa;
2. Data olahan dari perusahaan sekuritas;
3. Summary investor type pada Website BEI;
4. Data Statistik pada Website BEI; dan
5. Daily trading information

Bicara soal peraturan di bursa, saat ini BEI juga tengah mengkaji wacana pengembalian jam perdagangan bursa seperti sebelum pandemi. Menurut catatan Kontan sebelumnya, wacana ini masih menunggu pernyataan resmi dari pemerintah terkait status Covid-19.

Bersamaan dengan wacana pengembalian jam perdagangan bursa itu, bursa juga akan mengembalikan aturan auto rejection. Jika situasi sudah normal, auto rejection bawah (ARB) akan dikembalikan lagi ke mode simetris.

Sebenarnya saat ini merupakan momentum yang tepat apabila peraturan-peraturan dikembalikan ke kondisi normal seperti saat sebelum pandemi. Hal tersebut juga sesuai dengan sudut pandang dan keyakninan investor selama ini.

Oleh karenanya, apabila peraturan perdagangan kembali normal, itu bisa menjadi sentimen positif bagi pergerakan saham-saham di bursa.

Selasti Panjaitan/Vibiznews