(Vibiznews – IDX Stocks) – Bursa Efek Indonesia (BEI) merombak susunan komposisi saham atas beberapa indeksnya, seperti LQ45, IDX30, IDX80, dan Kompas100.
Perubahan ini akan berlaku dari Agustus 2022 sampai Januari 2023.
Khusus untuk indeks LQ45, berikut perubahannya:
• LQ45:
o Masuk:$ARTO, $BRIS, dan $INDY
o Keluar: $GGRM, $PTPP, dan $TKIM
Setidaknya, terdapat dua kriteria yang mempengaruhi masuk-keluarnya saham dari indeks, yaitu:
• Aspek likuiditas (nilai dan frekuensi transaksi, jumlah hari transaksi di pasar reguler, dan kapitalisasi pasar free float)
• Aspek fundamental (kinerja keuangan hingga kepatuhan).
Umumnya, saham yang masuk ke dalam indeks akan digunakan sebagai acuan oleh banyak investor institusi.
Dengan demikian, perubahan komposisi dalam indeks berpotensi menyebabkan perubahan volume transaksi yang signifikan pada emiten terkait.
Apakah Saham Blue Chip dan Saham Indeks LQ45 Sama?
Pernah mendengar istilah saham blue chip? Nah, saham blue chip ini kerap dikaitkan dengan saham-saham yang ada di dalam indeks LQ45.
Benarkah saham yang ada di indeks LQ45 itu sudah pasti blue chip?
Mari kita kenal dulu perbedaan antara saham blue chip dengan saham yang ada di indeks LQ45.
Arti Saham Blue Chip
Dalam permainan casino, sebuah chip atau keping dengan warna biru (blue chip) merupakan keping yang memiliki nilai paling besar.
Istilah itu kemudian juga dipakai dalam dunia pasar modal, dimana saham-saham yang disebut saham blue chip adalah saham-saham yang mengacu pada saham papan atas atau unggulan.
Perlu diingat bahwa blue chip bukanlah sektor atau indeks dalam Bursa Efek Indonesia (BEI). Namun, istilah ini memiliki kriteria yang dapat menjadi tolok ukur atau acuan investor untuk membeli saham emiten di dalamnya.
Saham yang bisa dikategorikan dalam saham blue chip yaitu saham dengan kapitalisasi pasar besar, di atas Rp40 triliun.
Bisa dikatakan, jenis saham ini berisi perusahaan atau emiten-emiten besar dan market leader di bidangnya. Blue chip ini juga dikenal dengan istilah saham big caps.
Emiten yang sahamnya dikategorikan blue chip minimal sudah 5 tahun melantai di bursa.
Selain itu, emiten tersebut sudah memiliki rekam jejak panjang, mendominasi segmentasi pasarnya, dan kinerjanya stabil selama bertahun-tahun dengan pertumbuhan laba serta pembagian dividen tahunan yang konsisten.
Disini Perbedaan antara Saham Blue Chip dengan Saham anggota Indeks LQ45:
Memiliki kriteria atau ciri-ciri yang mirip, seringkali saham blue chip dianggap sama halnya dengan saham yang ada di indeks LQ45. Namun kenyataannya, saham blue chip dan saham LQ45 adalah hal yang berbeda.
Dilansir dari laman BEI, definisi indeks saham LQ45 merupakan indeks saham yang terdaftar di BEI dengan berisi 45 saham berlikuiditas tinggi, berkapitalisasi pasar besar, serta didukung fundamental perusahaan yang baik pula.
Sama-sama terdiri dari saham lapis satu atau saham dari perusahaan besar, tapi enggak semua saham yang ada dalam indeks saham LQ45 merupakan saham blue chip!
Dikutip dari laman IDX Channel, ada beberapa faktor yang membedakan saham blue chip dengan saham indeks LQ45:
• Jangka Waktu
Saham yang masuk dalam kategori blue chip ternyata memiliki jangka waktu lebih lama di bursa saham dibanding saham penghuni indeks LQ45.
• Utang dan Aset
Saham blue chip sudah pasti memiliki rasio utang dan aset yang lebih stabil dibanding saham lainnya. Sedangkan penghuni LQ45 merupakan saham yang kinerja labanya mengalami perkembangan.
Selasti Panjaitan/Vibiznews/Head of Wealth Planning