BI-Fast Laris Manis Nominal Transaksi Mencapai Rp 339 Triliun

523
Peserta BI-FAST Bertambah
Sumber: Bank Indonesia

(Vibiznews – Banking & Insurance) – Bank Indonesia (BI) mencermati transaksi kirim uang menggunakan sistem BI Fast Payment atau BI-Fast laris manis. Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan nominal transaksi BI Fast mencapai Rp 339 triliun pada kuartal 2-2022.

“Jauh meningkat dibandingkan nominal transaksi pada kuartal 1-2022 hanya Rp 139 triliun. Sedangkan secara volume transaksi dari 41 juta transaksi di kuartal 1-2022 naik menjadi 87 juta transaksi di kuartal 2-2022,” ujar Perry pada Senin (1/8).

Apa itu BI-Fast?

BI-FAST adalah infrastruktur Sistem Pembayaran ritel nasional yang dapat memfasilitasi pembayaran ritel secara real-time, aman, efisien, dan tersedia setiap saat.
Mengapa BI Mengembangkan BI-Fast?

Bank Indonesia mengembangkan BI-FAST terutama untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan transfer dana yang lebih efisien, cepat (real-time), dan tersedia setiap saat (24/7).

Saat ini ketersediaan layanan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan masyarakat karena dibatasi oleh waktu layanan (sesuai window time). Dan dana efektif yang belum real-time serta keterbatasan kanal pembayaran yang pada akhirnya mengurangi kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi secara non tunai.

Disamping itu, BI-FAST diharapkan dapat memperkuat ketahanan Sistem Pembayaran Ritel nasional dengan menyediakan alternatif terhadap infrastruktur Sistem Pembayaran nasional eksisting.

Bank Sentral memperkirakan jumlah transaksinya BI Fast akan tembus 459 juta transaksi hingga penghujung 2022. Seiring dengan itu, Perry menyebut, nilai transaksi BI Fast untuk 2022 akan mencapai Rp 1.782 triliun.

Hal ini tak terlepas dari semakin bertambahnya peserta BI Fast. Perlu diketahui total peserta BI Fast hingga Juni 2022 mencapai 52 dan telah mewakili 82% dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional. Saat ini sudah memasuki batch tiga untuk periode Mei dan Juni 2022.

Pada batch pertama di Desember 2021 terdapat 21 bank yang terdaftar sebagai peserta. Pada batch pertama di Desember 2021 terdapat 21 bank yang terdaftar sebagai peserta. Lalu pada batch kedua di Januari 2022, ada 22 bank dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang masuk jadi peserta. Dengan begitu, belum semua bank di Indonesia memiliki layanan transfer via BI-Fast.

Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting