Pencapaian Delapan Ratus Perusahaan Tercatat di Pasar Modal Indonesia

467
ihsg
Vibizmedia Photo

(Vibiznews – IDX) PT Bursa Efek Indonesia (BEI) senantiasa berupaya melakukan serangkaian program dan pengembangan kebijakan guna meningkatkan kepercayaan perusahaan untuk memanfaatkan pasar modal Indonesia sebagai salah satu alternatif sumber pendanaan antara lain sosialisasi kepada calon Perusahaan Tercatat di seluruh Indonesia dan penyesuaian beberapa peraturan guna mempermudah perusahaan melantai di BEI. Upaya tersebut mampu menghasilkan berbagai pencapaian, salah satunya adalah Perusahaan Tercatat ke-800 yang resmi dicatatkan di BEI pada Jumat (5/8).

Pada tahun 2021, pasar modal Indonesia mencatatkan rekor nilai penggalangan dana tertinggi penawaran umum saham di kawasan ASEAN sebesar Rp62,5 triliun. Tidak hanya itu, BEI juga merupakan bursa paling aktif di ASEAN dengan pencatatan saham baru terbanyak selama empat tahun berturut-turut. Sepanjang periode tahun 2018 s.d. 2021 telah terdapat 217 perusahaan tercatat baru di BEI dan pencapaian ini lebih tinggi dibandingkan dengan bursa-bursa lain dalam kawasan ASEAN.

Sampai dengan 5 Agustus 2022, telah terdapat 34 (tiga puluh empat) perusahaan yang mencatatkan sahamnya di BEI dengan dana yang berhasil dihimpun sebesar Rp20,1 triliun serta terdapat 30 (tiga puluh) perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI. Perusahaan ke-800 yang tercatat di BEI adalah PT Sari Kreasi Boga Tbk (Kode Saham: RAFI).

Guna mendukung peningkatan jumlah perusahaan tercatat, BEI senantiasa berusaha adaptif dan inklusif untuk bisa mengakomodasi berbagai karakteristik perusahaan diantaranya dengan melakukan pembaruan peraturan BEI nomor I-A. Pembaruan peraturan tersebut memberikan pilihan yang lebih luas bagi perusahaan-perusahaan untuk dapat dicatat di Papan Utama dan Papan Pengembangan dengan tetap memperhatikan kualitasnya. Terdapat 5 (lima) alternatif kriteria aspek finansial yang dapat digunakan saat ini, yaitu net tangible assets, kumulatif laba sebelum pajak selama 2 (dua) tahun terakhir dan kapitalisasi pasar, pendapatan dan kapitalisasi pasar, total aset dan kapitalisasi pasar, serta arus kas dari aktivitas operasi dan kapitalisasi pasar. Dengan adanya opsi yang lebih luas, calon perusahaan tercatat dapat memilih kriteria persyaratan yang sesuai dengan kondisi dan karakteristik usaha yang dimiliki.