(Vibiznews – Property) – Bank Indonesia merilis Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia Triwulan II 2022. Hasil Survei mengindikasikan bahwa harga properti residensial di pasar primer secara tahunan meningkat terbatas pada triwulan II 2022.
Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan II 2022 tercatat meningkat sebesar 1,72% (yoy). Relatif terbatas dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,77% (yoy). Pada triwulan III 2022, pertumbuhan harga properti residensial primer diprakirakan kembali meningkat terbatas sebesar 1,53% (yoy).
Dari sisi penjualan, hasil survei triwulan II 2022 mengindikasikan penjualan properti residensial di pasar primer tumbuh meningkat. Hal ini tercermin dari penjualan properti residensial yang tumbuh positif sebesar 15,23% (yoy) pada triwulan II 2022. Setelah terkontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 10,11% (yoy).
Hasil survei juga menunjukkan bahwa pembiayaan nonperbankan masih menjadi sumber pembiayaan utama untuk pembangunan properti residensial. Pada triwulan II 2022, sebesar 64,82% dari total kebutuhan modal pembangunan proyek perumahan berasal dari dana internal.
Sementara itu dari sisi konsumen, pembiayaan perbankan dengan fasilitas KPR masih menjadi pilihan utama dalam pembelian properti residensial dengan pangsa sebesar 74,97% dari total pembiayaan.
Analis Vibiz Research Center melihat secara lebih detailnya bahwa pertumbuhan harga Rumah pada Triwulan III 2022 diprakirakan juga masih tumbuh terbatas. Hal ini terindikasi dari prakiraan pertumbuhan IHPR Triwulan III-2022 sebesar 1,53% (yoy), lebih rendah dibandingkan 1,72% (yoy) pada triwulan berjalan, namun akan lebih tinggi dari 1,41% (yoy) pada Triwulan III-2021. Melambatnya pertumbuhan harga properti residensial diprakirakan terjadi pada tipe rumah kecil, menengah dan besar.
Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting