KADIN Indonesia dan BEI Tandatangani Nota Kesepahaman terkait Investasi di Pasar Modal dan IPO

272

(Vibiznews – IDX) Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan peran pasar modal Indonesia sebagai alat investasi kepada para pelaku usaha, KADIN Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di Main Hall BEI pada Selasa (06/12). Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid dan Direktur Utama BEI Iman Rachman (6/12/22).

Agar perusahaan dapat memperluas jangkauan pasar dan memajukan bisnis, tentunya membutuhkan dana. Untuk itu, melakukan Initial Public Offering (IPO) dapat menjadi solusi yang tepat. Dengan melakukan IPO, perusahaan dapat menawarkan sahamnya kepada masyarakat dan nantinya akan mendapatkan modal tambahan. Jika perusahaan memiliki kredibilitas dan citra bisnis yang lebih baik, hal tersebut akan lebih mengembangkan perusahaan menjadi lebih baik.

Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan bahwa sebagai rumah bagi dunia usaha, KADIN Indonesia memiliki banyak anggota KADIN Indonesia yang berpotensi untuk tumbuh berkembang melalui IPO dan menjadi perusahaan terbuka. Namun, saat ini masih banyak perusahaan di Indonesia yang belum menjadi perusahaan publik dikarenakan kurangnya pengetahuan pasar modal dan informasi mengenai IPO,” ucap Arsjad.

Penandatanganan nota kesepahaman ini dapat membantu mendorong UMKM menjadi perusahaan yang siap untuk IPO. Maka dari itu, KADIN Indonesia melakukan sosialisasi dan coaching clinic untuk mengedukasi pelaku usaha terkait pentingnya IPO dan persyaratan yang dibutuhkan untuk IPO. Selain upaya peningkatan pemahaman pasar modal, KADIN juga akan ikut mendorong investor yang ada di Indonesia untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.

Direktur Utama BEI Iman Rachman mengatakan, “BEI harap kerja sama ini dapat terlaksana dengan baik melalui berbagai kegiatan dan program bersama bagi para anggota KADIN. Semoga kolaborasi ini dapat menjadi awal yang baik untuk bersama membangun Indonesia melalui peningkatan jumlah investor, terutama investor lokal atau individu yang akan menjadi pondasi kokoh bagi keberlangsungan pasar modal dan perekonomian yang lebih maju.”

Acara penandatanganan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Yukki N. Hanafi, Kepala Badan Kebijakan Moneter dan Jasa Keuangan Tigor M. Siahaan, serta Anggota Wakil Kepala Badan Kebijakan Moneter dan Jasa Keuangan Bidang Pasar Modal Samsul Hidayat.