(Vibiznews – Banking & Insurance) – Kebutuhan digitalisasi transaksi semakin dirasakan guna lebih efektifnya transaksi pembayaran. Oleh karena itu guna mengakselerasi digitalisasi transaksi Pemda dan mendukung akuntabilitas keuangan daerah, diperlukan lima upaya.
Lima upaya pemerintah mengakselerasi digitalisasi.
i) Memperkuat regulasi di pusat dan daerah untuk mendorong percepatan elektronifikasi transaksi Pemda. Ditargetkan Pemda kategori digital pada Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah mencapai 65%.
ii) Memasifkan elektronifikasi transaksi pemda dan menciptakan ekosistem digital yang lebih luas melalui penyediaan infrastruktur TIK. Hal ini untuk mendukung layanan digital yang ideal dan tersebar guna mengurangi kesenjangan antar wilayah.
iii) Mengintegrasikan sistem informasi pengelolaan keuangan daerah secara nasional. Kemenkeu dan Kemendagri harus segera mewujudkan Bagan Akun Standar (BAS) Transaksi Pemda dan memastikan BAS mendukung konsolidasi dan sinergi fiskal nasional.
iv) Meningkatkan sinergi Pemerintah, BI, dan OJK untuk penguatan ekosistem yang mendorong peningkatan layanan digital BPD selaku bank RKUD.
v) Menyusun kerangka kebijakan implementasi elektronifikasi Pajak terkait kendaraan bermotor secara nasional. Dan secara bersamaan Pemda juga memperluas kerjasama dengan marketplace terkait transaksi pajak dan retribusi daerah. Demikian mengemuka dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Rakornas P2DD) 2022.
Gubernur BI, Perry Warjiyo pada kesempatan tersebut mengemukakan bahwa kita patut optimis menyambut 2023. Optimisme digitalisasi tercermin dari proyeksi pertumbuhan 2023, dimana e-commerce akan meningkat Rp572 T. Perkembangan perbankan digital naik menjadi Rp67.600 T, dan Uang Elektronik Rp508 T.
Menyambut optimisme ini, melalui implementasi P2DD maka penerimaan daerah semakin meningkat, penyerapan semakin cepat, sehingga ekonomi daerah semakin tumbuh.
Lebih lanjut Gubernur Perry menyampaikan, industri pembayaran telah end to end antara seluruh pihak untuk melayani ekonomi pusat dan daerah. Melalui Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025, BI mendukung akselerasi transformasi digitalisasi pembayaran dengan fast payment (BI-FAST), SNAP, QRIS. Serta melalui sinergi dengan Pemerintah, tercipta Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik untuk kemudahan belanja Pemerintah.
“Dunia memang bergejolak, sepanjang ada kerja sama dan kolaborasi antara pusat dan daerah. Kita sambut 2023 dengan optimis dan tetap waspada,” pungkas Gubernur Perry.
Rakornas yang merupakan program flagship perdana ini bertema Akselerasi Digitalisasi Transaksi Pemda dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Pengelolaan Keuangan Daerah. Yang Lebih Akuntabel, diselenggarakan secara luring di Jakarta (6/12).
Turut serta dalam diskusi yaitu Menko Perekonomian sekaligus Ketua Satgas P2DD, Airlangga Hartarto, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. Menteri Komunikasi dan Informatika, Johny G. Plate, serta Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir.
Rakornas P2DD merupakan forum tertinggi untuk sinkronisasi kebijakan strategis. Yaitu antar anggota Satgas P2DD dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang dilaksanakan satu kali setahun.
Sebagaimana amanat Kepres No. 3 Tahun 2021, P2DD bertujuan untuk mendukung tata kelola keuangan melalui elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Untuk kegiatan transaksi belanja dan pendapatan daerah, serta pembayaran di masyarakat secara non tunai yang berbasis digital. Dalam hal ini, Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas pembayaran sekaligus sebagai satu dari delapan anggota Satgas P2DD, mendukung penuh akselerasi digitalisasi keuangan Pemda.
Perkembangan terakhir digitalisasi pemerintah pada Semester I 2022 dinilai baik menunjukkan hasil positif. Pemda kategori Digital tercatat menjadi 283 Pemda dari 199 Pemda pada semester sebelumnya atau naik 42%. Indikator lainnya juga menunjukkan bahwa mayoritas jenis transaksi keuangan daerah yang telah terelektronifikasi, perluasan berbagai kanal pembayaran nontunai. Serta pengembangan ekosistem pembayaran digital di daerah.
Bank Indonesia meyakini digitalisasi transaksi pembayaran mampu memperkuat resiliensi Pemda melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan realisasi belanja. Pemda yang berada di tahap ETPD yang lebih tinggi cenderung memiliki resiliensi yang lebih baik terhadap penurunan pendapatan daerah.
Dan memiliki rata-rata realisasi belanja daerah yang lebih baik. Digitalisasi telah mempermudah masyarakat membayar pajak dan retribusi. Sementara dari sisi belanja, digitalisasi telah meningkatkan efisiensi, mendukung pengelolaan dan tata kelola keuangan.
Rakornas ini menganugerahkan penghargaan TP2DD terbaik kepada daerah yang dinilai telah optimal dalam melakukan akselerasi digitalisasi. Pemenang tingkat Provinsi wilayah Sumatera adalah Provinsi Sumatera Utara, wilayah Jawa-Bali adalah Provinsi Bali. Dan wilayah Kawasan Timur Indonesia (KTI) adalah Provinsi Sulawesi Selatan.
Sementara pemenang tingkat Kota terbaik wilayah Sumatera adalah Kota Tebing Tinggi, wilayah Jawa-Bali adalah Kota Surakarta. Dan wilayah KTI diberikan kepada Kota Makassar.
Selanjutnya, kategori TP2DD Kabupaten terbaik wilayah Sumatera adalah Kabupaten Sijunjung, wilayah Jawa-Bali adalah Kabupaten Buleleng. Dan wilayah KTI adalah Kabupaten Luwu. Selain itu, hasil Rakornas memberikan penghargaan kepada BPD Bali sebagai bank pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) terbaik dalam mendukung ETPD.
Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting