Jelang Lebaran Pemerintah Tunda 66% Hak Ekspor CPO, Ini Emiten yang Terekspos

342
CPO

(Vibiznews – IDX Stocks) – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan bahwa pemerintah akan ‘mendepositokan’ atau menunda 66% hak ekspor CPO yang dimiliki eksportir saat ini.

Dengan kebijakan tersebut, hak ekspor yang dimiliki eksportir tidak dapat langsung digunakan saat ini.

Pencairan ‘deposito’ akan dilakukan secara bertahap mulai dari 1 Mei 2023, tetapi pencairannya akan mempertimbangkan kepatuhan perusahaan dalam memenuhi Domestic Market Obligation (DMO).

Kantor Berita Reuters melaporkan bahwa eksportir CPO memegang izin ekspor senilai 5,9 juta ton per akhir Januari 2023.

Selain menunda sebagian hak ekspor, pemerintah juga menaikkan batas DMO menjadi 50% hingga Lebaran dimana alokasi per perusahaan ditentukan berdasarkan rata-rata kinerja ekspor perusahaan selama Oktober–Desember 2022 secara proporsional dan kepatuhan masing-masing perusahaan terhadap pemenuhan DMO.

Kedua langkah tersebut diambil pemerintah untuk merespons kenaikan harga minyak goreng curah menjelang Ramadan pada Maret–April 2023.

Dengan mendepositkan hak ekspor dan meningkatkan DMO, pasokan minyak goreng dalam negeri diharapkan dapat terjaga sehingga harga tetap stabil.

Pemerintah mencermati adanya pergeseran konsumsi minyak goreng masyarakat, dari yang terbiasa membeli minyak goreng premium menjadi beralih membeli Minyakita.

Sementara media Katadata melaporkan bahwa Minyakita dijual dengan harga Rp16.000 per liter di pasar tradisional di Jakarta, lebih tinggi dari harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah yaitu sebesar Rp14.000 per liter.

Minyakita sendiri merupakan produk yang diluncurkan Kementerian Perdagangan untuk meredam kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri.

Dengan demikian langkah pemerintah untuk menunda sebagian hak ekspor berpotensi berdampak negatif dalam jangka pendek terhadap perusahaan sawit yang mayoritas pendapatannya dari ekspor.

Per 9M22, berikut beberapa perusahaan kelapa sawit Indonesia yang terekspos terhadap ekspor:
• Pendapatan AALI: 16,2% dari pihak berelasi yang ada di luar negeri
• Pendapatan DSNG: 17,4% ekspor
• Pendapatan SMAR: 51,2% ekspor

Selain berdampak pada emiten, kebijakan pemerintah tersebut juga berpotensi membuat harga CPO dunia meningkat karena berkurangnya suplai dari Indonesia, negara penghasil sawit terbesar di dunia. Kondisi ini akan menguntungkan perusahaan eksportir CPO asal Malaysia, yang notabene merupakan negara penghasil CPO kedua terbesar di dunia.

Harga kontrak minyak kelapa sawit global bulan Februari ini ditutup di level RM3.831 per ton, menguat 0,37% secara harian.

Selasti Panjaitan/Vibiznews/Head of Wealth Planning