Ini dia Visi Misi Calon Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta

506
Ini dia Visi Misi Calon Deputi Gubernur BI

(Vibiznews – Banking & Insurance) – Untuk menggantikan Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo yang masa jabatannya habis pada April 2023, dilakukan uji kelayakan dan kepatutan calon penggantinya.

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tengah melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada Filianingsih Hendarta.

Filianingsih, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, digadang menjadi pengganti Dody Budi Waluyo.

Di hadapan Komisi XI DPR RI, Filianingsih mengungkapkan visi dan misinya bila nanti terpilih menjadi Deputi Gubernur BI.

Topik yang diangkat Filianingsih adalah terwujudnya perekonomian Indonesia yang tidak hanya berdaya tahan, tetapi progresif dan inklusif.

Hal ini dapat dilaksanakan melalui akselerasi transformasi ekonomi dan keuangan digital yang efektif dan sinergis, untuk kebangkitan Indonesia.

FIlianingsih mengungkapkan, guna mewujudkan visi dan misinya tersebut, ada tiga sinergi pokok yang bisa dilaksanakan.

“Untuk memastikan visi dan misi bisa dimanifestasikan, ada tiga strategi
pokok yang harus dipenuhi.

1. Mengawal stabilitas moneter.

Ini dilakukan dengan mengendalikan inflasi sesuai sasaran, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, dan implementasi kebijakan suku bunga yang pro stabilitas. Terkait dengan inflasi, Filianingsih akan tetap membina kerja sama dengan pemerintah lewat Tim Pengendalian Inflasi baik pusat maupun daerah.

Dalam menjaga nilai tukar rupiah, Filianingsih akan memastikan pasokan devisa memadai, mengelola kewajiban valas untuk diperkuat. Serta turut menjaga eksportir agar betah parkir devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri.

2. Memastikan dukungan pembiayaan yang memadai dan inklusif untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan.

Ia menyinggung pembiayaan untuk UMKM dan sektor ekonomi hijau. Namun, di sini likuiditas juga perlu perhatian dan harus tetap dijaga longgar untuk intermediasi perbankan.

3. Mengimplementasikan langkah akselerasi ekonomi keuangan digital. Ini untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi yang telah bergulir pasca pandemi Covid-19.

“Untuk mengawal momentum pertumbuhan ekonomi pasca pandemi lewat perluasan digitalisasi sistem pembayaran untuk dorong inteegrasi ekonomi keuangan digital,” tandas Filianingsih.

Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting