(Vibiznews – Economy & Business) – Transaksi ekonomi dan keuangan digital berkembang pesat dalam mendorong kegiatan ekonomi di negara kita ini. Perkembangan ini ditopang kegiatan ekonomi digital yang makin luas, sistem pembayaran digital yang makin mudah. Hal ini sejalan dukungan sistem pembayaran BI yang lancar dan andal,
Nilai transaksi uang elektronik (UE) pada Februari 2023 tumbuh tinggi 31,14% (yoy) sehingga mencapai Rp35,7 triliun. Nilai transaksi digital banking meningkat 28,35% (yoy) menjadi Rp4.332,1 triliun. Mengingat pertumbuhan ekonomi keuangan digital makin pesat, maka Bank Indonesia terus menambah kepesertaan BI-FAST.
Mulai hari ini, (20/3), jumlah peserta BI-FAST bertambah sebanyak 16 yang terdiri dari 14 bank dan 2 Lembaga Selain Bank (LSB). Sejak diluncurkan pada 21 Desember 2021, total jumlah peserta BI-FAST hingga kini menjadi 122 peserta. Ini mewakili 94% dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional. Penambahan tersebut merupakan kepesertaan gelombang (batch) keenam.
Pada batch keenam ini, 14 bank yang tergabung sebagai peserta BI-FAST yaitu 11 Bank Swasta Nasional. Lalu 2 Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan 1 Bank Asing. Selain itu, terdapat 2 Lembaga Selain Bank (LSB) sebagai peserta BI-FAST perdana.
Bergabungnya 2 LSB tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan Ekonomi Keuangan Digital (EKD). Dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk memanfaatkan layanan BI-FAST. Guna meningkatkan efisiensi penyediaan infrastruktur, 6 dari 14 Bank Peserta batch keenam memanfaatkan infrastruktur multitenancy (multi banks one connector).
Tahapan implementasi BI-FAST oleh peserta kepada nasabahnya disesuaikan dengan strategi dan rencana peserta dalam mempersiapkan kanal pembayarannya. Perluasan kepesertaan BI-FAST yang terus dilakukan, diharapkan memenuhi kebutuhan masyarakat. Termasuk stakeholders BI terhadap layanan sistem pembayaran ritel yang CEMUMUAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal).
BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI, dapat diakses melalui aplikasi ataupun kanal yang disediakan industri sistem pembayaran. Hal ini untuk memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.
Layanan BI-FAST merupakan wujud sumbangsih BI bersama industri sistem pembayaran dalam mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional. Terutama untuk menunjang inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting