(Vibiznews – IDX) PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2023 secara online dan offline pada hari Rabu (28/6). Terdapat 5 (lima) agenda RUPST BEI 2023, yaitu: 1) Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2022, 2) Persetujuan Penyisihan Cadangan Wajib Perseroan Tahun Buku 2022, 3) Penunjukan Akuntan Publik Perseroan untuk Tahun Buku 2023, 4) Perubahan Permodalan Perseroan berupa: a) Penarikan Kembali dan Penghapusan Saham yang Telah Dibeli Kembali oleh Perseroan; dan b) Penambahan Modal Dasar dan Modal Disetor Perseroan, 5) Perubahan Anggaran Dasar Perseroan. RUPST BEI ini dihadiri oleh 103 Pemegang Saham (atau 100% dari jumlah Pemegang Saham yang memiliki hak suara).
Secara aklamasi, Pemegang Saham menyetujui Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2022, menyetujui penyisihan cadangan wajib perseroan untuk tahun buku 2022, menunjuk Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro, & Surja sebagai Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit buku Perseroan untuk Tahun Buku 2023, menyetujui penarikan kembali dan penghapusan saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan serta peningkatan Modal Ditempatkan dan Disetor Perseroan dengan mengkapitalisasi saldo laba ditahan yang tercatat pada laporan keuangan Perseroan per 31 Desember 2022, serta persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar.
Pasar modal Indonesia pada tahun 2022 ditutup dengan kinerja positif dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai posisi 6.850,52 atau naik 4,09% dibandingkan akhir tahun 2021. Adapun total nilai kapitalisasi pasar saham pada akhir tahun 2022 tercatat sebesar Rp9.499 triliun atau mengalami peningkatan sebesar 15,1% (yoy). Dari segi likuiditas perdagangan efek saham, Rata-rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) saham pada tahun 2022 juga mengalami kenaikan sebesar 10% (yoy) mencapai Rp14,7 triliun. Pada tahun 2022, rata-rata frekuensi perdagangan harian saham juga mengalami kenaikan sebesar 0,9% menjadi 1,3 juta transaksi per hari. Adapun posisi IHSG sempat menyentuh rekor tertinggi sepanjang sejarah BEIyaitu 7.318 pada 13 September 2022. Selain itu, rata- rata volume perdagangan harian saham juga mengalami kenaikan sebesar 16% menjadi 23,9 miliar saham per hari.
Aktivitas jumlah pencatatan efek baru masih bertumbuh secara positif, BEI mampu mencatatkan 59 Perusahaan Tercatat saham baru dengan fund raised mencapai Rp33,1 triliun. Hal ini menghantarkan total 825 Perusahaan Tercatat di BEI sampai dengan akhir tahun 2022. Selain saham, BEI juga mencatatkan 1 (satu) penerbitan ETF baru, 13 emisi waran terstuktur, 9 (sembilan) emisi obligasi dan sukuk dari penerbit baru dan 122 emisi obligasi dan sukuk dari penerbit yang sebelumnya pernah menerbitkan obligasi/sukuk. Kemudian dari segi pengembangan investor, pada tahun 2022, total jumlah investor di pasar modal Indonesia mencapai 10,3 juta, mengalami pertumbuhan sebesar 37,7% atau peningkatan sebanyak 2,8 juta. Sementara pada periode yang sama, investor saham telah mencapai 4,4 juta investor atau naik 28,6% dibandingkan posisi pada akhir tahun 2021.
Sepanjang tahun 2022, BEI telah meluncurkan sejumlah produk dan layanan baru, di antaranya: 1) Notasi Khusus “N” yakni Notasi Khusus untuk Perusahaan Tercatat yang menerapkan Saham Dengan Hak Suara Multipel (SHSM) pada akhir Januari 2022; 2) integrasi e-Registration dengan Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Februari 2022; 3) penutupan kode domisili investor pada Juni 2022; 4) Produk baru sebagai tambahan alternatif produk investasi bagi investor yakni Waran Terstruktur pada 19 September 2022; 5) Indeks IDX Sharia Growth pada 31 Oktober 2022; 6) Indeks IDX LQ45 Low Carbon Leaders pada 11 November 2022; 7) ESG Scoring pada Perusahaan Tercatat pada 12 November 2022; 8) Papan Pencatatan baru yakni Papan Utama – Ekonomi Baru pada 5 Desember 2022. Papan pencatatan ini memiliki sejumlah persyaratan seperti pemanfaatan teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi; 9) Peluncuran Papan Utama – Ekonomi Baru ini disertai dengan peluncuran Notasi Khusus baru untuk mengidentifikasi perusahaan yang masuk ke dalam papan tersebut yakni Notasi Khusus “I” dan “K”.