Cashlez Resmi Mendapat Persetujuan Sebagai Penyelenggara QRIS

672
Cashlez Resmi Mendapat Persetujuan Penyelenggara QRIS

(Vibiznews – Banking & Insurance) – PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (Cashlez) adalah perusahaan teknologi keuangan yang memberikan proposisi nilai bagi pedagang, dan pengguna pembayaran mobile.

Cashlez membantu pelaku usaha untuk mempermudah dan menggabungkan berbagai metode pembayaran nontunai.

Cashlez menciptakan sistem payment gateway yang dilengkapi dengan penerimaan pembayaran menggunakan kartu. Baik kartu kredit atau kartu debit berbasis aplikasi pada smartphone (Android dan iOS) yang dihubungkan dengan card reader melalui bluetooth.

Cashlez resmi mendapat persetujuan sebagai penyelenggaraan pemrosesan transaksi pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dari Bank Indonesia.

Beberapa Produk Cashlez

Cashlez mPOS
Cashlez POS mengatur penjualan dan transaksi pelaku usaha agar menjadi efisien. Aplikasi ini menggunakan sistem berbasis cloud POS yang dapat digunakan pada berbagai platform dan sistem operasi.

CashlezONE, Mobile Point-of-Sales (mPOS) dan Payment Solution berbentuk Android
CashlezOne dapat digunakan sebagai POS tanpa bantuan alat tambahan, karena semuanya telah terintegrasi dalam satu perangkat.

Cashlez Report
Sebuah instrumen kokoh yang dibuat untuk mengurus bisnis, termasuk seluruh transaksi, tagihan, serta laporan pencapaian. Tidak perlu merekonsiliasi transaksi-transaksi Anda karena semuanya telah terekonsiliasi secara otomatis.

Sebagai penyelenggara QRIS, Cashlez menjalin kerja sama dengan PT Alto Network (Alto). Hal ini untuk dapat memberikan pelayanan di tengah kebutuhan akan solusi pembayaran. Terutama untuk memudahkan setiap transaksi merchant Cashlez.

Presiden Direktur Cashlez Irianto Kusumadjaja mengatakan, dengan menggandeng Alto sebagai switching company, Cashlez optimistis turut berkontribusi dalam target pemerintah Indonesia. Yaitu ingin mengembangkan 30 juta UMKM tergabung dalam ekosistem digital untuk mendorong perekonomian nasional.

“Ini dilakukan untuk memberikan layanan terbaik bagi para merchant Perseroan. Yang tentunya akan semakin merasakan kepraktisan dalam setiap transaksi pembayaran konsumen,” ujar Irianto dalam keterangan resmi, Jumat (27/10).

Ia menambahkan langkah ini juga merupakan upaya Cashlez untuk meningkatkan literasi digital payment. Yang bertujuan agar UMKM semakin berkembang seiring dengan kemajuan transaksi digital saat ini.

Mengutip data Kementerian Koperasi dan UKM, dari sekitar 65 juta UMKM di Indonesia, baru sekitar 17,2 juta UMKM. Atau kurang lebih 26,5% UMKM yang terhubung ke dalam ekosistem digital.

Dengan mengembangkan merchant Cashlez untuk masuk dalam ekosistem digital, Irianto yakin dapat membuat merchant Cashlez lebih optimal dalam menjalankan bisnisnya. Terutama dengan semakin luasnya jangkauan basis konsumen merchant Cashlez.

Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting