Menkeu Hadiri Financial Sector Assessment Program
(Vibiznews – Banking & Insurance) – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati Senin (18/3) menghadiri Financial Sector Assessment Program (FSAP) Closing Meeting bersama para Prinsipal Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Yaitu Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Dalam pertemuan tersebut telah dilakukan diskusi atas laporan asesmen yang dilakukan oleh para asesor dari IMF dan World Bank, dikutip dari akun instagram resmi @smindrawati pada Senin (18/3).
Dalam hal ini, Indonesia selaku anggota G20 dan salah satu negara yang mendapat kategori Systematically Important Financial Sector (SIFS). Untuk itu, sektor keuangan Indonesia wajib menjalani FSAP yang diselenggarakan oleh International Monetary Fund (IMF) dan World Bank setiap 5 tahun sekali.
Ini merupakan salah satu prestasi Indonesia dalam sektor keuangan sehingga bisa menjadi negara kategori SIFS, yang dapat dilakukan asesmen oleh IMF dan World Bank secara periodik.
”Ini merupakan kali ketiga FSAP dijalani oleh Indonesia, sebelumnya terjadi pada 2009-2010 dan 2016-2017. Dimana Indonesia telah melakukan tindak lanjut yang signifikan atas rekomendasi FSAP 2016-2017. Yaitu lahirnya UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan —UU P2SK / Financial Sector Omnibus Law (FSOL),” ungkapnya.
Terakhir, Menkeu juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak terkait atas peran aktifnya dalam mendorong reformasi sektor keuangan di Indonesia.
“Sebuah diskusi yang sangat konstruktif. Terima kasih banyak Pak Ranjit Singh (FSAP Mission Chief IMF), Pak Illias Skamlenos (FSAP Mission Chief WB), dan jajaran asesor lainnya,” tutup Menkeu.
Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting



