OJK Menilai Perbankan Perlu Cermati Risiko Pasar dan Risiko Kredit

243
OJK Menilai Perbankan Perlu Cermati Risiko Pasar dan Risiko Kredit

(Vibiznews – Banking & Insurance) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Triwulan IV-2023 yang memuat overview dan analisis kondisi perekonomian global dan domestik. Serta kaitannya dengan perkembangan kinerja, penyaluran kredit dan atau pembiayaan, serta profil risiko yang dihadapi oleh perbankan.

OJK menilai ke depan perbankan perlu memerhatikan risiko pasar dan dampaknya terhadap likuiditas terkait sentimen suku bunga global yang masih tetap tinggi. Serta potensi peningkatan risiko kredit menjelang berakhirnya masa relaksasi kredit restrukturisasi terkait Covid-19 pada akhir Maret 2024.

“Perbankan didorong meningkatkan daya tahannya melalui penguatan permodalan dan menjaga coverage CKPN secara memadai, serta secara rutin melakukan stress test. Hal ini untuk mengukur kemampuan permodalannya dalam menyerap potensi risiko khususnya terkait penurunan kualitas kredit restrukturisasi,” tulis OJK dalam keterangan resmi, Rabu (27/3/2024).

Sementara itu, sejauh ini OJK menilai ekonomi domestik terbilang kuat dan menopang kinerja perbankan. Pertumbuhan kredit (bank umum) masih cukup baik yaitu sebesar 10,38% yoy, meskipun melambat dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Pertumbuhan kredit tersebut turut didorong oleh membaiknya aktivitas usaha dan meningkatnya tingkat keyakinan (optimisme) konsumen. Jika dilihat dari penyaluran kredit untuk tujuan konsumtif, kredit kepemilikan properti menunjukkan peningkatan pertumbuhan.
Yakni dari sebesar 7,55% yoy pada Desember 2022 menjadi 12,00% yoy di Desember 2023.

Kredit kepemilikan kendaraan bermotor juga masih bertumbuh sebesar 13,34% yoy.
Di sisi lain, DPK juga masih tumbuh yaitu sebesar 3,73% yoy, meskipun jauh lebih rendah dari tahun sebelumnya sebesar 9,01% yoy. Hal ini antara lain dipengaruhi oleh high based effect pertumbuhan DPK pada akhir 2022.

Selain itu melambatnya DPK juga karena adanya preferensi penggunaan dana internal korporasi untuk kebutuhan operasional dan ekspansi perusahaan. Juga penggunaan dana/simpanan untuk konsumsi masyarakat yang kembali meningkat pasca pandemi. Serta dampak dari perpindahan dana dari instrumen perbankan (DPK) ke alternatif investasi lainnya.

Kendati demikian, kondisi likuiditas bank umum terpantau masih cukup memadai sebagaimana tecermin dari rasio AL/NCD dan AL/DPK. Masing-masing sebesar 127,07% dan 28,73%, masih jauh di atas threshold.

Tingkat permodalan juga cukup solid dengan CAR sebesar 27,65% yang utamanya ditopang perbaikan tingkat rentabilitas (ROA).

Risiko kredit juga terpantau membaik dengan rasio NPL gross dan NPL net yang menurun dan relatif stabil masing-masing menjadi 2,19% dan 0,71%.

Sejalan dengan kinerja bank umum, kinerja BPR dan BPRS juga cukup baik. Dengan kredit/pembiayaan dan DPK masih tumbuh tinggi meski relatif melambat dibandingkan tahun sebelumnya. Rasio permodalan juga cukup kuat dengan CAR BPR dan BPRS masing-masing sebesar 29,98% dan 23,21%.

Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting