BI Terus Perkuat Bauran Kebijakan Moneter, Makroprudensial dan Sistem Pembayaran

361
BI Terus Perkuat Bauran Kebijakan Moneter, Makroprudensial dan Sistem Pembayaran
Sumber: Bank Indonesia

(Vibiznews – Banking & Insurance) – Sebagai bank sentral, BI perlu memastikan stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

Untuk memastikan stabilitas, Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,25%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,50%. Dan suku bunga Lending Facility sebesar 7,00%.
Hal ini konsisten dengan kebijakan moneter pro-stability.

Oleh karena itu, Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran melalui:

  1. Penguatan strategi operasi moneter pro-market untuk meningkatkan efektivitas kebijakan moneter, melalui:

a. Penguatan struktur suku bunga di pasar uang Rupiah untuk menjaga daya tarik imbal hasil. Dan aliran masuk portofolio asing ke aset keuangan domestik guna mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah.

b. Optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).

  1. Peningkatan stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder;
  2. Penguatan strategi transaksi term-repo SBN dan swap valas yang kompetitif guna menjaga kecukupan likuiditas perbankan;
  3. Pendalaman kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan fokus pendalaman suku bunga kredit berdasarkan sektor ekonomi.
  4. Penguatan sinergi perluasan akseptasi digital bersama pelaku industri sistem pembayaran dalam rangka peningkatan akuisisi merchant QRIS di seluruh kategori UMKM. Yaitu melalui peningkatan kualitas layanan, penguatan berbagai program promosi, dan kampanye penggunaan QRIS, antara lain QRIS Jelajah Indonesia.

Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah untuk memitigasi dampak risiko masih tingginya ketidakpastian global.

Untuk pengendalian inflasi, koordinasi kebijakan dengan Pemerintah (Pusat dan Daerah) ditempuh melalui program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).
Yang dilaksanakan di berbagai daerah dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID).

Koordinasi kebijakan moneter dan fiskal juga diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan momentum pertumbuhan ekonomi saat ini.

Bank Indonesia terus mempererat sinergi kebijakadengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha.

Belinda Kosasih/ VBN/ Managing Partner Vibiz Consulting