BNI Ciptakan Ekosistem Digital yang Sehat Blokir 214 Rekening Terlibat Judi Online

482
BNI Ciptakan Ekosistem Digital yang Sehat Blokir 214 Rekening Terlibat Judi Online

 

(Vibiznews – Banking & Insurance) – Maraknya masyarakat yang terlibat judi online meresahkan perbankan karena banyak rekening nasabah yang digunakan untuk melakukan praktek judi online.

Misalnya salah satu bank papan atas milik pemerintah, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) melakukan blokir 214 rekening. Khususnya yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.

Hal ini merupakan wujud nyata BNI dalam mendukung upaya pemerintah menciptakan ekosistem digital yang sehat. Dan juga bebas dari praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengungkapkan pemblokiran rekening tersebut dilakukan atas permintaan Kementerian Kominfo. Dan aparat penegak hukum yang berwenang menangani tindak pidana judi online.

“BNI mendukung penuh upaya pemberantasan judi online. Dan senantiasa proaktif dalam menindaklanjuti setiap permintaan pemblokiran rekening dari pihak yang berwenang,” ujar Royke. Dilansir dari keterangan resminya, Kamis (11/7).

Berdasarkan data perseroan, tren rekening yang diblokir menunjukkan adanya peningkatan. Pada periode Januari hingga Desember 2023, BNI telah memblokir sebanyak 106 rekening terkait judi online. Sedangkan pada periode Januari hingga Juni 2024, BNI mencatat sebanyak 108 rekening telah diblokir.

“Jadi total jumlah rekening yang diblokir mencapai 214 rekening terhitung sejak Januari 2023 hingga Juni 2024,”ujar Royke.

Lebih lanjut, Royke menjelaskan, BNI juga menerapkan sistem deteksi khusus untuk mengidentifikasi rekening yang terindikasi judi online. Sistem ini menggunakan parameter khusus yang dirancang untuk mendeteksi pola-pola transaksi yang mencurigakan.

Dengan demikian, BNI dapat secara proaktif mencegah dan menangani transaksi yang melanggar hukum, sekaligus melindungi nasabah yang tidak terlibat.

BNI juga menghimbau kepada seluruh nasabahnya untuk berhati-hati dalam bertransaksi dan tidak menggunakan layanan perbankan untuk kegiatan judi online.

Menurut Royke, langkah-langkah yang diambil BNI ini tidak hanya mencerminkan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Melainkan juga menunjukkan komitmen bank dalam menjaga reputasi sebagai lembaga keuangan yang bertanggung jawab.

Komitmen BNI dalam memerangi judi online ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk memberantas perjudian online yang meresahkan masyarakat.

“Melalui upaya yang konsisten dalam menangani isu-isu sensitif seperti judi online, BNI berupaya untuk menciptakan lingkungan perbankan yang aman dan terpercaya bagi seluruh nasabah,” pungkas Royke.

Menurut Analis Vibiz Research apa yang dilakukan oleh BNI sudah bagus, namun ada beberapa hal yang perlu ditambahkan untuk mengantisipasi transaksi judi online

1. Misalnya memberikan pendidikan dan pelatihan kepada karyawan perbankan tentang cara mendeteksi dan menangani transaksi ilegal atau mencurigakan. Ini dapat membantu meningkatkan kesadaran dan kepekaan terhadap aktivitas judi online.

2. Pentingnya berkolaborasi dengan otoritas yang berwenang, seperti Bank Indonesia dan Kepolisian. Tujuannya untuk bertukar informasi dan strategi dalam memerangi

3. Memperketat implementasi kebijakan APU untuk memastikan bahwa transaksi keuangan yang terkait dengan judi online tidak dapat dilakukan. Melalui sistem perbankan secara tidak sah.

4. Mengedukasi masyarakat tentang risiko judi online ilegal dan dampak negatifnya, serta pentingnya menggunakan produk perbankan secara bertanggung jawab.

5. Melakukan monitoring secara berkala terhadap transaksi keuangan yang mencurigakan untuk mengidentifikasi dan mencegah praktik perbankan yang mendukung judi online.

6. Mengembangkan teknologi baru yang dapat memperkuat sistem deteksi dan pencegahan terhadap transaksi illegal. Termasuk penggunaan kecerdasan buatan (AI) dan analisis data yang lebih canggih.

Dengan mengimplementasikan langkah-langkah ini secara efektif, perbankan dapat berperan aktif dalam memerangi maraknya judi online di Indonesia. Dan mendukung upaya pemerintah serta otoritas terkait untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam sistem keuangan negara.

Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting