BI dan Bank of Korea Sepakati Kerja Sama Pembayaran Berbasis QR Code

228
Perluasan kerja sama tersebut dilaksanakan antara BI dengan Bank of Korea (BoK). Yaitu melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) terkait pembayaran berbasis QR code.
Sumber: Bank Indonesia

 

(Vibiznews – Banking & Insurance) – Bank Indonesia (BI) kembali memperluas jaringan kerja sama pembayaran dengan mitra strategis internasional.

Perluasan kerja sama tersebut dilaksanakan antara BI dengan Bank of Korea (BoK). Yaitu melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) terkait pembayaran berbasis QR code.

Penandatanganan NK dilakukan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur BoK, Ree Chang-yong, pada 15 Juli 2024 di Penang, Malaysia.

Kerja sama pembayaran berbasis QR code dimaksud bertujuan untuk mengakselerasi kerja sama terkait interkoneksi dan interoperabilitas pembayaran lintas negara. Yaitu dengan menggunakan QR code, yakni QR Code Indonesian Standard (QRIS) dan QR Code pembayaran Korea Selatan yang akan ditentukan oleh BoK.

Kerja sama ini akan membangun kerangka yang memfasilitasi pembayaran berbasis QR code antar kedua negara. Termasuk operator sistem pembayaran atau penyedia jasa pembayaran.

Kesepakatan tersebut menandai dimulainya kerja sama antara BI dan BoK dalam mengimplementasikan konektivitas pembayaran berbasis QR code. Yang didukung sinergi erat pelaku industri kedua negara.

Inisiasi kerja sama ini akan ditindaklanjuti dengan pengembangan interkoneksi dilanjutkan dengan tahap uji coba sebelum implementasi dilakukan secara penuh.

Implementasi kerja sama ini akan mendukung transaksi antar masyarakat di kedua negara dalam rangka mendorong ekonomi dan keuangan digital.

Baik di Indonesia maupun Korea Selatan mengingat antara lain tingginya jumlah turis antar kedua negara.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menekankan kerja sama pembayaran berbasis QR code antara BI dan BoK akan memperkuat hubungan ekonomi. Yakni antara Indonesia dan Korea Selatan.

Kerja sama sistem pembayaran berbasis QR code ini sekaligus menjadi wujud nyata implementasi dari G20 Roadmap for Enhancing Cross-border Payments.

Selain itu, konektivitas pembayaran lintas negara juga perlu disinergikan dengan skema mata uang lokal dalam transaksi bilateral.

Hal ini dilakukan untuk mendukung stabilitas makroekonomi dan meningkatkan efisiensi.

MoU ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya sistem pembayaran lintas negara antara Indonesia dan Korea Selatan. Yang lebih efisien, cepat, inklusif dan transparan.

Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat dan memperluas kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas terkait lainnya di internasional dalam mendorong konektivitas pembayaran lintas batas.

Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting