Lima Alasan Bank Indonesia Menurunkan BI- Rate Menjadi 6,00%

286
BI Rate Turun 25 bps Menjadi 6,00%
Sumber: Bank Indonesia

 

(Vibiznews – Banking & Insurance) – Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 September 2024 memutuskan untuk menurunkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 6,00%.

Juga menurunkan suku bunga Deposit Facility sebesar 26 bps menjadi 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 26 bps menjadi 6,75%.

Keputusan ini konsisten dengan kebijakan moneter yang pro-stability sebagai langkah pre-emptive dan forward looking. Yaitu untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 2,5±1% pada 2024 dan 2025.

Fokus kebijakan moneter dalam jangka pendek diarahkan untuk memperkuat efektivitas stabilisasi nilai tukar Rupiah dan menarik aliran masuk modal asing.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan

Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.

Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Ada 5 pertimbangan Bank Indonesia menurunkan suku bunga BI pada bulan September ini:

1. Kejelasan arah penurunan Fed Fund Rate baik timing dan besarannya karena berdampak pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Menurut proyeksi BI bahwa Fed Fund Rate akan turun 3 kali, pada bulan September, November dan Desember 2024 masing-masing sebesar 25 bps. Dan tahun depan diprediksi Fed Fund Rate akan turun 4 kali.

2. Rupiah stabil dan bahkan menguat dengan strategi BI menerbitkan SRBI sehingga mendatangkan inflow aliran modal asing ke Indonesia, pada bulan September nilai tukar Rupiah sebear Rp 15.300- Rp 15.400 per USD.

3. Tingkat inflasi yang rendah, dengan penurunan suku bunga BI inflasi tetap terkendali dalam kisaran 2,5±1% tahun 2024. Inflasi yang terkendali ini berkat koordinasi yang baik antara BI dan Pemerintah baik Pusat dan Daerah.

4. Kebijakan moneter sudah balanced antara sistem pembayaran yang tetap pro-growth dan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial.

5. Mendorong lebih lanjut kredit pembiayaan, diharapkan bank-bank akan semakin giat menyalurkan kredit, menurunkan suku bunga deposito dan suku bunga kredit sehingga pembiayaan fiskal juga mengalami penurunan.

Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting