(Vibiznews – IDX Stock) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil melonjak hingga 1% ke posisi 7.253,67 pada perdagangan sesi I Rabu (22/1/2025). IHSG melanjutkan reli untuk 6 hari beruntun.
Berdasarkan pengamatan tercatat 227 saham naik, 141 saham turun, dan 201 saham stagnan.Total volume perdagangan 1,35 juta saham dengan nilai transaksi capai Rp 1,3 triliun.
Sebanyak 10 indeks sektoral menopang penguatan IHSG pagi ini. Tiga sektor dengan kenaikan tertinggi yakni; IDX-Techno 2,88%, IDX-NonCyc 1,25%, dan IDX-BAsic 0,75%.
Secara spesifik, Telkom Indonesia (TLKM), Bank Mandiri (BMRI), Amman Mineral Internasional (AMMN), DCI Indonesia (DCII) dan Bank Rakyat Indonesia (BBRI) menjadi lima emiten teratas. Dengan sumbangsih tertinggi dalam pergerakan IHSG hari ini.
Nilai transaksi indeks pada sesi I hari ini sudah mencapai sekitar Rp 1,9 triliun. Dengan volume transaksi mencapai 2 miliar lembar saham dan sudah ditransaksikan sebanyak 181.538 kali.
IHSG melesat di tengah sikap pasar yang masih menanti kebijakan Presiden AS Trump. Dan dampak dari revisi aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) serta datangnya musim laporan keuangan emiten pada 2024.
Inaugurasi kedua Donald Trump sebagai Presiden ke-47 AS membawa pengaruh yang kompleks terhadap pasar global, termasuk Indonesia.
Trump Effect, istilah yang digunakan untuk menggambarkan dampak kebijakan kontroversial dan pro-bisnis dari Presiden Trump, menjadi sorotan utama investor. Terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Menurut Analis Vibiz Research Center, Trump juga membawa harapan baru di sektor energi dan infrastruktur global, dua area yang menjadi fokus kebijakan pro-growth Presiden Trump. Meskipun terdapat ancaman inflasi akibat tarif perdagangan yang tinggi, langkah ini dapat meningkatkan peluang ekspor Indonesia. Terutama di sektor berbasis komoditas.
Data dari CORE Indonesia menunjukkan bahwa proteksionisme Trump justru dapat membuka peluang diversifikasi perdagangan ke negara-negara seperti China. Terutama untuk produk berbahan dasar serat nabati dan farmasi.
Sementara dari dalam negeri, Revisi aturan DHE diharapkan bisa menjadi senjata baru untuk memperkuat nilai tukar rupiah. Eksportir diwajibkan untuk menempatkan DHE sebesar 100% di dalam negeri dalam kurun waktu 1 tahun mulai 1 Maret 2025.
Melalui peraturan baru diharapkan DHE atau dolar yang selama ini dibawa pergi eksportir ke Singapura atau negara lain bisa kembali ke Indonesia. Pasokan dolar pun diharapkan naik sehingga rupiah lebih tahan terhadap guncangan dari tekanan global.
Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting