CFX Catat Transaksi Derivatif Kripto Rp 11,24 Triliun, Pasar Tunjukkan Tren Pertumbuhan Positif

147
CFX
Subani Direktur Utama PT Central Finansial X (CFX) - Batik tengah, Putra Karunia Direktur Utama PT Kustodian Koin Indonesia (ICC), Jessy Direktur Utama PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) bersama rekan-rekan media usai acara Halal Bihalal bersama CFX, ICC dan KKI di Jakarta, Rabu, 9 April 2025. DOK: CFX

(Vibiznews – Economy & Business) PT Central Finansial X (CFX) menunjukkan kinerja gemilang dalam pengembangan produk derivatif kripto. Sejak diluncurkan pada September 2024, produk inovatif ini berhasil mencatat total nilai transaksi sebesar Rp11,24 triliun hingga akhir Maret 2025.

Direktur Utama CFX, Subani, mengungkapkan bahwa produk derivatif kripto yang ditawarkan perusahaannya telah mendapatkan dukungan penuh dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Ia menegaskan bahwa tren minat terhadap produk ini terus meningkat setiap bulannya. Khusus pada Maret 2025, nilai transaksi mencapai Rp5,38 triliun, melonjak sekitar 135% dibandingkan dengan Februari 2025.

“Capaian tersebut merupakan awal yang baik mengingat produk derivatif kripto CFX baru berjalan tujuh bulan. Dengan tren positif ini, kami optimistis pertumbuhan akan terus berlanjut sepanjang tahun 2025,” ungkap Subani kepada vibiznews.com, pada Rabu, 9 April 2025.

Seluruh transaksi derivatif kripto CFX hingga saat ini tercatat berasal dari tujuh anggota pialang berjangka, yaitu PT PG Berjangka, PT Pasar Forex dan Komoditi Berjangka, PT Jalatama Artha Berjangka, PT Java Global Futures, PT Porto Komoditi Berjangka, PT Alpha Centauri Berjangka, dan PT Ajaib Futures Asia.

Saat ini, CFX telah menghadirkan 50 kontrak derivatif kripto yang dapat diperdagangkan oleh nasabah. Beberapa kontrak dengan nilai transaksi tertinggi sepanjang Maret 2025 adalah BTCUSDT-PERP, SOLUSDT-PERP, dan XRPUSDT-PERP. Subani menjelaskan bahwa tingginya minat terhadap produk ini disebabkan oleh karakteristiknya yang fleksibel, memungkinkan nasabah untuk melakukan lindung nilai terhadap volatilitas harga kripto serta memperoleh potensi keuntungan meski kondisi pasar sedang menurun.

Dalam upayanya memperkuat ekosistem perdagangan derivatif kripto nasional, CFX juga berkomitmen untuk terus menambah varian kontrak yang diperdagangkan. Semua produk baru nantinya akan melalui proses seleksi dan penilaian ketat agar tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Tak hanya fokus pada produk, CFX juga terus meningkatkan kualitas infrastruktur sistem dan menambahkan fitur-fitur baru guna menciptakan pasar derivatif kripto yang kompetitif dan terpercaya. Hal ini dilakukan melalui sinergi dengan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) sebagai lembaga kliring, serta PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) sebagai lembaga kustodian.

“Sebagai bursa berjangka kripto, CFX bersama KKI dan ICC berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada para nasabah dan menghadirkan inovasi demi terciptanya ekosistem perdagangan berjangka yang berkualitas dan berintegritas,” jelasnya.