OJK-BEI Berikan Stimulus Untuk Dukung Pasar Saham Indonesia

366
OJK-BEI Berikan Stimulus Untuk Dukung Pasar Saham Indonesia
Vibizmedia Photo

 

(Vibiznews – IDX Stock) – Tekanan pada pasar saham Tanah Air masih tak terbendung. Terbukti dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka langsung anjlok 9,19% ke level 5.912,06 pada Selasa (8/4) pagi.

Akibatnya, sistem Jakarta Automated Trading System (JATS) dibekukan sementara atau trading halt. Pemberhentian dilakukan selama 30 menit dari 09:00 hingga 09:30 waktu JAST.

Tekanan jual masih pun berlanjut hingga tutup perdagangan. Di mana IHSG ditutup anjlok 7,90% atau turun 514,47 poin ke level 5.996,14.

Padahal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengeluarkan sejumlah stimulus. Misalnya, pada 3 Maret 2025, OJK memutuskan untuk menunda implementasi short selling.

Kemudian pada 19 Maret 2025, OJK mengumumkan emiten bisa melakukan pembelian kembali atau buyback saham tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Bertepatan dengan kebijakan tersebut, OJK juga menetapkan pasar modal Indonesia sedang dalam kondisi yang berfluktuasi secara signifikan. Ini tercermin dari penurunan IHSG yang sangat dalam.

Tekanan IHSG telah terjadi sejak 19 September 2024 hingga penutupan 8 Maret 2025. IHSG sudah turun 1.9090,24 poin atau 24,15% dari posisi tertinggi atau highest to date.

Relaksasi terbaru yang dikeluarkan BEI adalah untuk penyesuaian ketentuan batas auto rejection menjadi asimetris. Adapun auto rejection bawah (ARB) ditetapkan maksimal 15% untuk semua fraksi harga.

Sementara batas auto rejection atas (ARA) masih sesuai dengan ketentuan lama. Yaitu, fraksi harga di kisaran Rp 50–Rp 200 sebesar 35%, harga saham Rp 2.000–Rp 5.000 sebesar 25% dan saham di atas Rp 5.000 batas ARA sebesar 20%.

Ketentuan ini berlaku bagi efek berupa saham pada papan utama, papan pengembangan dan papan ekonomi baru. Diterapkan juga di Exchange-Traded Fund (EFT) serta Dana Investasi Real Estate (DIRE).

Selain itu, BEI juga melakukan revisi atas ketentuan penghentian sementara perdagangan efek ketika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan yang signifikan.
Apabila IHSG mengalami penurunan hingga lebih dari 8% dalam satu Hari bursa yang sama. Maka BEI akan melakukan trading halt selama 30 menit.

Jika IHSG kembali mengalami penurunan lanjutan hingga lebih rendah dari 15%. Maka BEI akan melakukan trading halt perdagangan selama 30 menit.

Sedangkan bila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 20%, maka BEI akan melakukan trading suspend. Dengan ketentuan tersebut dilakukan sampai akhir sesi atau lebih dari satu sesi perdagangan sesuai dengan OJK.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Iman Rachman menjelaskan penyesuaian ini dilakukan untuk menjaga likuiditas pasar. Dan menciptakan kondisi pasar yang wajar dan efisien.

“Ini diharapkan memberikan ruang likuiditas yang lebih besar kepada investor untuk memberikan waktu dalam pengambilan keputusan berinvestasi,” ungkap Iman. Yang disampaikan dalam konferensi pers, Kamis (8/4).

Beliau mengatakan keputusan ini juga bagian dari upaya BEI untuk memberikan kepercayaan diri kepada investor domestik. Tentu saja sambil memberikan ruang yang cukup bagi investor asing dalam bertransaksi.

Apakah Stimulus yang dikeluarkan BEI-OJK efektif?

Tujuan Stimulus:
Stimulus yang dikeluarkan OJK dan BEI, bertujuan untuk memberikan relaksasi bagi pelaku usaha yang terdampak, meredam volatilitas, dan menjaga stabilitas pasar modal.

Beberapa contoh stimulus yang diberikan antara lain adalah relaksasi penyampaian laporan berkala, dan relaksasi terkait pembelian kembali (buyback) saham.

Meskipun stimulus ini bertujuan baik, ada pandangan bahwa stimulus BEI dan OJK belum mampu sepenuhnya menggairahkan pasar saham Indonesia, mengingat pasar modal Tanah Air sedang dalam kondisi yang berfluktuasi secara signifikan.

Menurut Analis Vibiz Research Center, pasar modal masih berpotensi tertekan karena relaksasi belum bisa mengangkat pasar.

Ada beberapa hal yang menjadi penyebab:

1. Karena pasar bursa Indonesia sudah libur lama, sedangkan bursa luar negeri sudah terlebih dahulu terkoreksi.

2. Karena investor masih takut terhadap sentimen dan fundamental pasar yang diperkirakan masih menyebabkan pasar berlanjut turun. Antara lain efek kebijakan tarif Trump memang mengubah peta perdagangan dan persaingan. Meskipun banyak pengamat mengatakan,transaksi dengan AS relatif kecil 10%-11%, namun kebijakan tarif ini tetap mempengaruhi fundamental Indonesia.

3. Stimulus yang diberikan otoritas bursa hanya bersifat teknis dan jangka pendek, kurangnya koordinasi memadai atas stimulus yang terpadu untuk membangkitkan pasar.

Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting