(Vibiznews – Commodity) – Uang kripto Tether (USDT) saat ini jadi pilihan sejumlah orang kaya di Indonesia. Sebagai instrument investasi di tengah kondisi ekonomi yang penuh tekanan pada tahun 2025 ini.
Berdasarkan Laporan Bloomberg News menyatakan orang-orang kaya Indonesia memindahkan ratusan juta dolar ke dalam berbagai aset, yakni emas, real estat. Dan uang kripto untuk menghindari pengawasan dalam memindahkan uang dalam jumlah besar.
Mengapa orang kaya di Indonesia marak mengalihkan kekayaannya ke dalam bentuk uang kripto, berupa Tether (USDT)?
Manajer investasi atau bankir memberikan pernyataan kliennya yang berasal dari Indonesia dengan kekayaan bersih sekitar US$ 100 juta hingga US$ 400 juta atau sekitar Rp 1,67 triliun hingga Rp 6,7 triliun (kurs: Rp16.800 per USD) mengkonversi asetnya ke kripto atau USDT hingga mencapai 10%.
Sementara itu, pengguna kripto di Indonesia pada tiga bulan pertama 2025 tercatat terus bertambah walaupun nilai transaksi konsisten menurun. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi menyampaikan. Per Maret 2025 jumlah investor kripto di Indonesia mencapai 13,71 juta. Pengguna kripto di Indonesia bertambah dibandingkan dengan Februari sebanyak 13,31 juta.
Adapun total nilai transaksi kripto per Maret 2025 mencapai Rp 32,45 triliun, menurun 25,6% dibandingkan Februari 2025 yang ada di angka Rp 32,78 triliun. Sementara itu, pada Januari 2025 transaksi kripto di Indonesia mencapai Rp 44,07 triliun.
Apa itu USDT?
Dilansir dari website resmi Pintu, salah satu penyedia layanan jual beli uang kripto resmi di Indonesia. USDT adalah singkatan dari Tether, yaitu stable coin (mata uang crypto yang stabil nilainya) diterbitkan oleh Tether Limited.
Perusahaan ini mengklaim bahwa setiap USDT yang beredar didukung oleh cadangan aset (misalnya dolar AS, obligasi, dan aset lainnya).
USDT yang nilainya dipatok 1:1 dengan mata uang AS (USD). Hal ini membuat USDT memiliki nilai yang stabil dibandingkan dengan aset crypto lainnya. Stablecoin adalah aset crypto yang memiliki nilai yang sama dengan aset tertentu, seperti mata uang dan emas.
USDT adalah pelopor stablecoin yang diluncurkan dengan jaminan mata uang dolar AS. Diterbitkan pada tahun 2014, membuat USDT menjadi stablecoin yang paling banyak digunakan sebagai pairing dalam perdagangan mata uang crypto di berbagai bursa crypto di seluruh dunia.
Karena tidak seperti Bitcoin atau Ethereum yang nilainya bisa naik-turun drastic, USDT dirancang untuk menjaga nilai tetap stabil terhadap dollar.
Kegunaan USDT
Karena volatilitas harga aset kripto yang tinggi, aset kripto dapat naik atau turun hingga 20% dalam satu hari. Ini membuatnya sulit untuk diandalkan sebagai medium penyimpan nilai. USDT, di sisi lain, kebal terhadap volatilitas ini.
Menurut Analis Vibiz Research Center, faktor ini menjadikan USDT aset yang aman bagi investor kripto. Sehingga mereka dapat menyimpan aset mereka di USDT tanpa harus menukarkan aset kripto mereka ke mata uang fiat. Dan kehilangan momentum untuk melakukan jual beli pada saat-saat volatilitas sedang tinggi.
Namun ada juga Risiko & Kontroversi yang perlu diperhatikan:
Sebagai Cadangan Aset, ada kontroversi seputar apakah benar semua USDT benar-benar didukung 100% oleh dolar atau aset setara dolar.
Dari segi regulasi, beberapa regulator dan lembaga keuangan memantau ketat stablecoin seperti USDT karena pengaruhnya besar dalam ekosistem kripto.
Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting



