Dana Pihak Ketiga Tumbuh Pesat di Juni 2025 Capai Rp 8.991 Triliun

498
Dana Pihak Ketiga Tumbuh Pesat di Juni 2025 Capai Rp 8.991 Triliun
Sumber: Bank Indonesia

 

(Vibiznews – Banking & Insurance) – Di tengah likuiditas ketat yang kerap dikeluhkan oleh bankir, Dana Pihak Ketiga (DPK) secara mengejutkan tumbuh melesat. Di mana, per Juni 2025, pertumbuhan DPK tumbuh hingga 6,6% secara tahunan (YoY).

Sebagai perbandingan, pada bulan sebelumnya, DPK tumbuh hanya sekitar 3,8% YoY. Secara nilai, DPK perbankan kini mencapai Rp 8.991 triliun pada Juni 2025.

Jika ditelusuri secara rinci, pertumbuhan DPK tertinggi berasal dari instrumen giro yang tumbuh hingga 8,8% YoY. Namun, kontribusinya masih yang terkecil dibandingkan instrumen lainnya seperti tabungan dan simpanan berjangka.

Adapun, simpanan berjangka memiliki kontribusi yang besar dari DPK mencapai Rp 3.233 triliun. Namun, pertumbuhannya menjadi yang paling kecil yaitu hanya sekitar 4,2% YoY.

Selain itu, instrumen tabungan memiliki kontribusi terbesar kedua di DPK dengan nilai Rp 2.952 triliun. Di mana, pertumbuhannya sekitar 7,1% YoY.

Dari sisi valuta, pertumbuhan dan kontribusi terbesar terjadi untuk DPK dengan valuta rupiah. Pertumbuhan DPK rupiah mencapai 7,4% YoY menjadi Rp 7.635 triliun.
Sementara itu, DPK untuk valuta asing hanya tumbuh mini sekitar 1,8% YoY. Nilainya pun juga tergolong kecil karena hanya sekitar Rp 1.355 triliun.

Jika dilihat berdasarkan golongan nasabah, maka pertumbuhan DPK terutama didorong oleh pertumbuhan DPK Korporasi sebesar 12,2% (yoy), setelah pada bulan sebelumnya tumbuh sebesar 7,7% (yoy).
Sementara golongan perorangan hanya berkontribusi 1,2% (yoy) dan golongan lainnya 6,3% (yoy).

Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting