Asset Kripto Makin Diminati di Indonesia, OJK Memandang Edukasi Penting Membangun Industri Kripto

387
Transaksi Kripto Capai Rp 276,45 Triliun di 2025, Operasi Perdagangan Kripto Tidak Mengalami Gangguan Akibat demonstrasi

 

(Vibiznews – Commodity) – Aset kripto semakin diminati di Indonesia. Hal ini terlihat dari jumlah investor yang telah tercatat tumbuh hingga mencapai sekitar 16 juta orang yang sudah punya akun.

Ada tren menarik, dulu kripto hanya dipandang anak muda, pelajar, mahasiswa, profesional. Sekarang sudah dilihat lebih dewasa. Hal itu disampaikan oleh Chief Product Office Mobee, Geoffrey James di acara Coffee Morning CNBC Indonesia. Dengan tema “Catching a New Dawn: A Big Opportunity in Crypto Investment” Rabu, (30/7/2025).

Kondisi ini pun diharapkan James bisa bertahan, sehingga ke depan aset kripto bisa terus menguat. Mengingat potensi kripto sangat besar.

Seperti diketahui, koin utama seperti Bitcoin sempat mengalami kenaikan yang fantastis dalam beberapa waktu terakhir. Bitcoin bahkan sempat mencetak rekor tertinggi sepanjang masa yakni di US$ 120.000/BTC pada pertengahan Juli lalu.
Kenaikan Bitcoin cs membuat kapitalisasi pasar kripto sempat naik drastis dan menembus sekitar US$ 132 miliar. Jika dijumlahkan ke rupiah, maka kenaikan kapitalisasi pasar kripto sempat mencapai Rp 2.163 triliun.

Tidak heran jika sepanjang semester I 2025, aset kripto masih didominasi investor long term. Sedangkan investor short term belum banyak yang masuk karena masih menunggu kondisi ekonomi yang lebih baik.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap bahwa minat terhadap aset kripto tidak hanya datang dari masyarakat perkotaan, tetapi juga tumbuh pesat di berbagai daerah. Untuk itu, OJK terus memperkuat program literasi dan edukasi keuangan digitalnya.

Kepala Departemen Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Dino Milano Siregar menyampaikan, pihaknya aktif mengajak pelaku industri kripto terlibat dalam kegiatan edukatif sejak 2024.

Dalam gelaran Indonesia Fintech Summit and Expo tahun lalu, OJK turut menggelar literasi keuangan digital di 12 kota dengan partisipasi sekitar 5.500 peserta. Bersama asosiasi dan pedagang, OJK juga menggelar literasi mengenai bahaya kriminalitas kripto, yang pada 2025 diikuti oleh sekitar 100.000 peserta.

Dalam upaya perlindungan konsumen, OJK telah mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) tentang perlindungan konsumen aset kripto. Aturan tersebut menyebutkan bahwa konsumen yang dilindungi adalah mereka yang bertransaksi melalui pedagang legal yang terdaftar di bursa.

OJK juga mendorong masyarakat untuk menilai aset kripto tidak hanya dari sisi potensi keuntungan. Masyarakat perlu memahami volatilitas harga, white paper aset, hingga fungsinya sebelum memutuskan untuk berinvestasi.

Karena itu, edukasi diarahkan agar masyarakat memahami di mana mereka menaruh dana, dan memastikan memilih pedagang yang sah. Dengan begitu, baik aset maupun fiat mereka akan tersimpan di tempat yang diawasi, serta memberikan rasa aman saat bertransaksi.

Dino menegaskan, edukasi menjadi aspek paling krusial dalam membangun industri kripto yang sehat. Karena pada dasarnya, pendekatan investasi setiap orang bisa berbeda, apakah bersifat ofensif atau defensif, tergantung tujuan keuangannya.

Di sisi lain, OJK juga mengingatkan akan adanya potensi serangan siber (cyber trap), yang banyak terjadi akibat kelalaian perilaku pengguna. Karena itu, program literasi yang dijalankan OJK juga mencakup aspek manajemen risiko dan pengelolaan investasi secara bijak.

Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting