(Vibiznews – Property) – Pembiayaan Program Tiga Juta Rumah oleh Pemerintah merupakan program yang ambisius. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan anggaran untuk program 3 juta rumah dialokasikan sebesar Rp 57,5 triliun di APBN 2026.
Rinciannya, untuk skema FLPP sebesar Rp 33,5 triliun. Lalu, anggaran yang digabungkan oleh PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) untuk membiayai pembelian rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebesar Rp 6,6 triliun.
Selanjutnya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) juga bakal diberikan anggaran untuk Suka Bunga Kredit (SBK). Dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebesar Rp 5,6 triliun.
Berikutnya, untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian PKP, dengan target di tahun 2026 mencapai 373.939 rumah sebesar Rp 8,6 triliun. Angka ini naik cukup tajam dari tahun 2025 yang sebesar Rp 1,4 triliun.
“Kemudian KUR kontraktor yang sudah diumumkan, itu untuk UMKM yang bisa mendapatkan akses hingga Rp 20 miliar untuk kontraktor perumahan. Untuk itu juga sudah dikeluarkan aturan PMK-nya,” ujar Menkeu.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menambahkan, pemerintah juga masih memberikan intensif fiskal untuk 40.000 unit rumah komersial hingga Rp 2 miliar. Hal ini dilakukan untuk menstimulasi permintaan maupun pasokannya baik dari sisi produksi dan konstruksi rumahnya. Terakhir ada alokasi untuk PPnDTP sebesar Rp 3,4 triliun.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk program 3 juta rumah tersebut terlalu mini.
Menurut Bhima, anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 57,5 triliun tersebut dirasa sulit bila untuk menggapai 3 juta rumah dalam setahun. (Sumber: Kontan.co.id, 28 Agustus 2025).
Untuk mencukupi kebutuhan anggaran, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengklaim banyak pihak swasta yang turut mendukung. Proyek pembiayaan program tiga juta rumah.
Ara mengatakan selama ini penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di subsidi oleh negara.
Namun saat ini menurutnya ada terobosan baru dengan skema yang sama seperti FLPP namun yang melakukan subsidi pihak swasta dalam hal ini Bank BCA.
“Jadi semoga nanti makin banyak yang terlibat, sehingga program membangun dan merenovasi 3 juta rumah. Yang membangun dan merenovasi itu adalah pemerintah dari pusat sampai daerah, BUMN, swasta, developer, CSR ya. Dan dengan intervensi-intervensi positif,” kata Ara di Kantor Kemenkeu, Rabu (27/8/2025).
Selain dukungan pembiayaan dari Bank BCA, Ara mengklaim para pengembang juga memberikan dukungan pembebasan uang muka. Yaitu bagi masyarakat yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, pembebasan uang muka ini berlaku hingga akhir tahun mendatang. “Jadi ini dalam tanda kutip FLPP swasta yang skemanya sama, tapi subsidinya dibayarkan oleh swasta,” ungkap Ara.
Bentuk dukungan lain yang diberikan untuk program 3 juta rumah yakni pelonggaran giro wajib minimum (GWM) oleh Bank Indonesia. Juga KUR perumahan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta dari BUMN atau Danantara.
Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting



