(Vibiznews – Commodity) – Investasi emas semakin diminati akhir-akhir ini mengingat kondisi perekonomian global yang tidak pasti, banyak investor yang menjadikan emas sebagai investasi.
Bank DBS Indonesia dan Mandiri Manajemen Investasi resmi menjalin kerja sama referral untuk Pengelolaan Dana Nasabah Individu (PDNI). Dikenal juga sebagai Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) Exchange-Traded Fund (ETF) Gold BlackRock (iShares).
Kolaborasi ini memperluas jangkauan solusi investasi untuk berinvestasi emas tanpa harus menyimpan emas fisik secara mandiri.
KPD ETF Gold menghadirkan cara baru berinvestasi emas yang fleksibel, efisien, dan terjangkau. Investor dapat memperoleh eksposur langsung terhadap pergerakan harga emas global dengan biaya kompetitif dan mekanisme yang lebih praktis. Jika dibandingkan kepemilikan emas fisik, sekaligus menikmati transparansi harga dan likuiditas memadai.
Selain itu, emas tetap berfungsi sebagai aset safe haven yang membantu menjaga nilai portofolio di tengah volatilitas pasar. Hal ini menjadikan produk ini alternatif modern dan relevan untuk memperkuat strategi investasi jangka panjang sesuai kebutuhan portofolio investor.
Direktur Mandiri Investasi Hardiyanto Pilia mengatakan, produk KPD ETF Gold menekankan keseimbangan antara pertumbuhan dan mitigasi risiko. Produk ini dirancang untuk investor yang ingin mengintegrasikan emas sebagai bagian dari strategi portofolio jangka menengah. Disamping tetap mengandalkan manajemen aktif untuk menjaga kinerja investasi.
“Inisiatif ini juga menunjukkan bagaimana kami terus mendorong inovasi produk yang sesuai dengan perkembangan pasar dan kebutuhan investor masa kini.” Demikian ucap Hardiyanto dalam konferensi pers, Senin (24/11/2025).
Produk KPD ETF Gold yang dikelola Mandiri Investasi menggunakan underlying iShares Gold Trust (IAU), ETF global buatan BlackRock yang dirancang untuk mengikuti pergerakan harga emas fisik secara akurat.
Produk ini sesuai untuk investor berprofil risiko agresif dengan horizon investasi jangka menengah. Yang menginginkan eksposur emas melalui instrumen yang lebih modern dan terukur.
“Target ETF emas satu tahun ke depan US$ 25 juta sampai US$ 30 juta,” ujar Hendrik Lim. Pasca penandatanganan kerja sama ini, Hendrik Lim, Head of Investment & TPC Product PT Bank DBS Indonesia mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi produk. Menurutnya, permintaan ETF emas ini diproyeksikan menarik minat investor meski minimal investasinya adalah US$ 350.000 per investor.
Hal ini sudah sesuai dengan peraturan OJK yakni Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/POJK.04/2017. Yaitu tentang Pedoman Pengelolaan Portofolio Efek untuk Kepentingan Nasabah secara Individual.
Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting



