Uang Beredar Tumbuh Lebih Tinggi Pada November 2025

101
Uang Beredar Tumbuh Lebih Tinggi pada November 2025
Sumber: Bank Indonesia

 

(Vibiznews – Banking & Insurance) – Bank Indonesia merilis laporan likuiditas perekonomian atau uang beredar posisi November 2025.

Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada November 2025 tumbuh lebih tinggi.

Pertumbuhan M2 pada November 2025 sebesar 8,3% (yoy). Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Oktober 2025 sebesar 7,7% (yoy) sehingga tercatat sebesar Rp9.891,6 triliun.

Perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 11,4% (yoy) dan uang kuasi sebesar 5,9% (yoy).
Perkembangan M2[1] pada November 2025 terutama dipengaruhi oleh tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat (Pempus) dan perkembangan penyaluran kredit.

Tagihan bersih kepada Pempus tumbuh sebesar 8,7% (yoy), meningkat dibandingkan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 5,4% (yoy). Penyaluran kredit pada November 2025 tumbuh sebesar 7,9% (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Oktober 2025 sebesar 7,0% (yoy).[2]

Sementara itu, aktiva luar negeri bersih tumbuh sebesar 9,7% (yoy), setelah pada bulan sebelumnya tumbuh sebesar 10,4% (yoy).

Faktor-faktor yang memengaruhi uang beredar

Berdasarkan faktor yang memengaruhinya, Perkembangan M2 pada November 2025 terutama dipengaruhi oleh tagihan bersih kepada Pempus dan perkembangan penyaluran kredit.

Tagihan bersih sistem moneter kepada Pemerintah Pusat (Pempus) tumbuh sebesar 8,7% (yoy). Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 5,4% (yoy).

Sementara itu, penyaluran kredit pada November 2025 tercatat sebesar Rp 8,196,4 triliun atau tumbuh sebesar 7,9% (yoy). Angka ini meningkat dibandingkan pertumbuhan bulan Oktober sebesar 7,0% (yoy).

Aktiva luar negeri bersih pada November 2025 tumbuh sebesar 9,7% (yoy), setelah pada Oktober 2025 tumbuh sebesar 10,4% (yoy).

Perkembangan Dana Pihak Ketiga (DPK)

Perkembangan DPK pada November 2025 tercatat Rp 9.217,9 triliun atau tumbuh 8,5% (yoy). Meningkat dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 8,2%(yoy).

Pertumbuhan tersebut didorong oleh pertumbuhan tabungan 8,8% (yoy). Lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 7,2% (yoy).

Sementara itu, giro dan simpanan berjangka tumbuh masing-masing sebesar 12,8% (yoy) dan 4,7% (yoy). Setelah pada Oktober 2025 tumbuh masing-masing sebesar 13,2% (yoy) dan 4,9% (yoy).

Berdasarkan golongan nasabah, pertumbuhan DPK terutama didorong oleh kenaikan DPK perorangan menjadi sebesar 2,7% (yoy), dari 0,8% (yoy) pada bulan sebelumnya.

Perkembangan Kredit

Kredit yang disalurkan oleh perbankan pada November 2025 tumbuh lebih tinggi. Penyaluran kredit pada November 2025 tercatat sebesar Rp 8,196,4 triliun, atau tumbuh 7,9% (yoy).

Meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 7,0% (yoy).
Penyaluran kredit pada debitur korporasi dan perorangan tumbuh masing-masing sebesar 11,5%, (yoy) dan 3,7% (yoy).

Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Modal Kerja (KMK) pada November 2025 tumbuh sebesar 2,5% (yoy). Lebih tinggi dari bulan sebelumnya sebesar 2,1% (yoy).

Perkembangan KMK terutama bersumber dari pertumbuhan sektor Konstruksi, dan Jasa-jasa.

Kredit Investasi (KI) pada November 2025 tumbuh sebesar 17,8% (yoy), meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 15,0 (yoy). Terutama bersumber dari Sektor Pengangkutan dan Komunikasi, serta sektor Industri Pengolahan dan sejenisnya.

Sementara itu, Kredit Konsumsi (KK) pada November 2025 tumbuh sebesar 7,2% (yoy), lebih tinggi dibandingkan bulan Oktober yang tumbuh sebesar 6,9% (yoy). Terutama didorong oleh Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) dan Kredit Multi Guna.

Penyaluran Kredit Properti tumbuh sebesar 7,4% (yoy), meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 5,0% (yoy). Terutama berasal dari pertumbuhan kredit Real Estate (8,2%, yoy).

Penyaluran Kredit kepada UMKM pada November 2025 terkontraksi sebesar 0,7% (yoy), setelah pada bulan sebelumnya terkontraksi sebesar 0,1% (yoy). Kontraksi tersebut didorong oleh kredit skala mikro dan menengah yang masing-masing terkontraksi sebesar 5,5% (yoy) dan 0,6% (yoy).

Sementara itu, kredit UMKM skala kecil tumbuh sebesar 5,9& (yoy). Berdasarkan jenis penggunaan, kontraksi kredit UMKM pada November 2025 dipengaruhi oleh Kredit Modal Kerja (-4,1%, yoy).

Suku Bunga Simpanan dan Kredit

Pada November 2025, suku bunga kredit dan suku bunga simpanan mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya. Rata-rata tertimbang suku bunga kredit pada November 2025 sebesar 8,95%, menurun dibandingkan suku bunga kredit bulan sebelumnya sebesar 9,00%.

Suku bunga simpanan berjangka menurun pada tenor 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 24 bulan masing-masing sebesar 4,21%, 4,72%, 5,03%, dan 4,33%. Setelah pada Oktober 2025, masing-masing tercatat sebesar 4,33%, 4,98%, 5,15%, dan 4,44%.

Sementara itu suku bunga simpanan berjangka tenor 12 bulan sebesar 4,82%, relative stabil dibandingkan bulan sebelumnya.

Analis Vibiz Research Center melihat bahwa uang beredar tumbuh lebih tinggi pada November 2025, dibandingkan bulan sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh pertumbuhan M2 atau likuiditas perekonomian yang lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya.

Hal ini ditopang oleh tagihan bersih kepada Pempus dan penyaluran kredit dan yang lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya.

Sementara Dana Pihak Ketiga tumbuh lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya.
Demikian juga penyaluran kredit perbankan pada November 2025 tumbuh sebesar 7,9% (yoy), lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 7,0% (yoy).

Dari sisi penawaran, kapasitas pembiayaan bank memadai ditopang oleh rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 29,67%. Dan DPK yang tumbuh sebesar 12,03% (yoy) pada November 2025.

Hal ini seiring ekspansi keuangan Pemerintah termasuk penempatan dana Pemerintah pada beberapa bank besar. Serta kebijakan pelonggaran likuiditas dan insentif kebijakan makroprudensial Bank Indonesia.

Minat penyaluran kredit perbankan pada umumnya cukup baik sebagaimana tecermin pada persyaratan pemberian kredit (lending requirement) yang cukup longgar. Kecuali pada segmen kredit konsumsi dan UMKM seiring dengan sikap kehati-hatian bank di tengah risiko kredit pada kedua segmen tersebut.

Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting